Remaja Asal Sugio, Lamongan Ini Diamankan Setelah Gasak 10 Kotak Amal masjid

moch akbar fitrianto

Remaja Asal Sugio, Lamongan Ini Diamankan Setelah Gasak 10 Kotak Amal  masjid
Bagikan

Berita Lamongan – Seorang remaja dengan inisial AW asal Desa Bedingin, Kecamatan Sudio ketahuan warga dari Sekarbagus, Sugio sedang melakukan pencurian kotak amal masjid.

Pelaku ketahuan takmir masjid ketika menjalanakn aksinya di Masjid Al – Hidayah, Dusun Babatn, Desa sekarbagus, kec Sugio, Kabupaten Lamongan.

Saat ini, pelaku yang melakukan aksinya pukul 02.30 Wib itu sudah digelandang ke Mapolsek Sugio, Polres Kabupaten Lamongan. “Benar, kejadiannya Selasa dini hari kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Sugio, Ipda A Zainudin, SH dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Saat ini, pelaku yang melakukan aksinya pukul 02.30 Wib itu sudah digelandang ke Mapolsek Sugio, Polres Kabupaten Lamongan. “Benar, kejadiannya Selasa dini hari kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Sugio, Ipda A Zainudin, SH dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Sugio, terhitung ada sekitar 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Kami amankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 194 ribu yang dicuri dari masjid Al-Hidayah Dusun Babatan Desa Sekarbagus dan Rp 281 ribu yang dicuri dari masjid yang berlokasi di Dusun Babatan Desa Sekarbagus Sugio,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Nahasnya, sepeda motor tersebut telah dirusak oleh warga yang kesal terhadap aksi pelaku.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Aksinya tersebut berhasil dipergoki oleh H. Fadholi (62) selaku takmir masjid saat mendengar ada suara mencurigakan dari dalam masjid. Fadholi lalu keluar rumah dan melihat ada sepeda motor parkir di halaman masjid. Tanpa berpikir panjang, ia mendekati sepeda motor dan mengambil kuncinya.

Baca juga :

Ia semakin penasaran karena melihat pintu masjid telah terbuka, Fadholi lalu masuk dan memergoki pelaku sedang mencuri kotak amal. Panik aksinya ketahuan, pelaku melarikan diri sambil membawa uang hasil curian dan sembunyi di rumah salah satu warga setempat.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Nasib berkata lain, Fadholi teriak minta tolong hingga membuat warga berbondong-bondong datang. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap. Bahkan, warga juga melampiaskan kekesalannya dengan merusak sepeda motor pelaku sebelum pihak kepolisian datang ke TKP.

Lebih jauh, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sugio untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 butir 3 E tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Ipda Zainudin. (sumber:beritajatim.com)

Bagikan

Also Read