KNPI: MK Jangan Tunduk pada Koruptor , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KNPI: MK Jangan Tunduk pada Koruptor Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan KNPI: MK Jangan Tunduk pada Koruptor ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengkritik adanya gugatan atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, uji materi (judicial review) tersebut menunjukkan tidak adanya keinginan agar Indonesia maju.

“Salah satu faktor yang membuat Indonesia belum maju adalah maraknya kasus korupsi. Kalau kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi diamputasi, sama artinya dengan membiarkan Indonesia tetap terbelakang,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Wahyu Sandya, saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/6).

Menurut Wahyu, kinerja kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi cenderung positif. Sebab, turut menangani perkara yang terjadi di daerah selain skandal di pusat.

“Kasus korupsi di daerah sebenarnya sama seriusnya untuk ditangani selain kasus-kasus besar yang terjadi di pusat. Cuma, selama ini minim sorotan. Kalau kejaksaan tidak bisa lagi mengusut kasus korupsi, saya yakin akan semakin merajalela,” tuturnya.

Baca Juga: MUI Minta MK Jangan Amputasi Kewenangan Kejaksaan Tangkap Koruptor

Dirinya mengakui bahwa kinerja lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan, belum maksimal dalam memberantas korupsi. Sebab, penanganan belum memberikan efek jera mengingat kasus-kasus baru terus bermunculan.

“Namun, bukan berarti kewenangannya malah diamputasi. Justru mestinya kita turut memperkuat, misalnya melaporkan kasus korupsi di sekitar kita,” Kabid Hukum dan HAM GM FKPPI Pusat ini.

Oleh karena itu, KNPI berharap MK konsisten dengan keputusannya terdahulu, yang selalu menolak uji materi tentang penghapusan kewenangan kejaksaan mengusut korupsi.

“MK harus melihat putusan-putusan sebelumnya dan risiko yang terjadi dalam memutus perkara ini. Para hakim konstitusi tidak boleh tunduk pada koruptor,” tegas Wahyu.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version