Tujuh Pasangan Mesum, Digaruk Satpol PP dari 3 Lokasi Yang Berbeda, di Kota Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, telah berkomitmen untuk menegakkan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro dengan memelihara ketentraman dan ketertiban umum warganya.

Berkaitan dengan tugas tersebut, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dalam setiap patroli rutin selalu memperhatikan keluh kesah masyarakat. Termasuk dengan adanya, tempat-tempat kost yang biasa dipakai ajang mesum dan tempat umum yang sering dipakai untuk pacaran dengan melakukan tindakan yang tak wajar.

Pada patroli rutin yang di gelar Rabu (14/6/2017) malam, Pasukan penegak Perda itu, berhasil menjaring 7 (tujuh) pasangan mesum. Ada 2 (dua) pasangan yang berpacaran di tempat umum yaitu Alun-alun Kota Bojonegoro, dengan gaya pacaran yang tidak sepantasnya dilakukan di tempat umum sehingga kedua pasangan tersebut digaruk oleh Patroli Satpol PP Bojonegoro.

Selain itu, ada 5 (lima) pasangan yang diduga mesum yang kedapatan berada di dalam kamar kost berduaan. Padahal, pasangan pria dan wanita itu tek memiliki hubungan suami-istri tapi berada dalam kamar kost berduaan. Sehingga kelima pasangan tersebut juga digaruk oleh Patroli Satpol PP Bojonegoro. Dari lima pasangan mesum di tempat kost yang terjaring, 2 (dua) pasang digaruk di Kelurahan Sumbang, dan yang 3 (tiga) pasang digaruk di wilayah Desa Sukorejo, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota.

Plt Kepala Satpol PP Bojonegoro Ahmad Gunawan mengatakan, setiap melaksanakan patroli rutin, anggotanya langsung turun ke lokasi-lokasi rawan gagguan ketertiban yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

“Seperti terjaringnya tujuh pasangan mesum pada Patroli ruitn Satpol PP, Rabu tanggal 14 Juni 2017, berkat kesigapan anggota dalam menjaga dan menegakkan Perda di Kabupaten Bojonegoro ini,” tegas pria yang sebelumnya menjabat Camat Malo itu, Kamis (15/6/2017).

Masih menurut Pak Gun – demikian Plt Kepala Satuan Satpol PP Bojonegoro Ahmad Gunawan, akrab disapa – guna memberikan efek jera mereka yenga terjaring di gelandang ke Kantor Satpol PP yang berada di Lingkup Pemkab Jl Mas Tumapel No.1, Bojonegoro, Jawa timur, untuk di data dan diberikan pembinaan.

“Keluarga mereka kita panggil agar menjemput keluarganya yang sedang ke razia Satpol PP. Yang masih remaja dijemput oleh orang tuanya, yang sudah bersuami atau beristri, dijemput oleh suami atau istri mereka masing-masing. Jika mereka melakukan hal serupa maka akan ada tindakan tegas,” ungkapnya.

Makanya, mereka kita suruh untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya. Dengan begitu, wilayah Bojonegoro akan tertib dan masyarakatnya hidup dengan tentram. Apalagi, saat ini sedang dalam suasana ramadhan, kita semua harus memghormati bulan suci ini dengan beribadah bukan dengan melakukan tindakan yang melanggar norma agama dan social yang berkembang baik di masyarakat Bojonegoro. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar