Rakyatnesia – Organisasi Pers Minta Polisi Usut Pelecehan Seksual Jurnalis di Palu Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Organisasi Pers Minta Polisi Usut Pelecehan Seksual Jurnalis di Palu ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Organisasi pers yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Provinsi Sulawesi Tengah minta kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dialami seorang jurnalis perempuan di Kota Palu, Selasa (13/6) sore di kawasan Taman Hutan Kota Kaombona Palu.
”Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pelecehan yang dialami oleh teman kami N,” kata Ketua AMSI Sulteng Muhammad Iqbal seperti dilansir dari Rakyatnesia di Palu, Rabu (14/6).
Menurut dia, aparat keamanan harus segera turun tangan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat terutama di kawasan fasilitas umum tersebut. AMSI juga mendesak Pemerintah Kota Palu tidak hanya menyiapkan tempat-tempat umum tapi juga harus dibarengi dengan penempatan aparat keamanan seperti Satpol PP.
Baca Juga: Pemkab Parigi Moutong Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
”Bisa jadi selain rekan kami jurnalis, banyak masyarakat terutama perempuan yang sudah menjadi korban pelecehan namun tidak terekspos. Makanya penempatan aparat keamanan di fasilitas-fasilitas umum terutama di kawasan wisata sangat penting untuk memberikan rasa aman,” ujar Muhammad Iqbal.
AMSI Sulteng menilai Hutan Kota Palu sudah tidak ramah terhadap perempuan sehingga perlu penanganan aparat khususnya di kawasan-kawasan yang menjadi fasilitas umum tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua IJTI Sulawesi Tengah Hendra. Dia meminta pihak kepolisian segera mengusut dan mencari pelaku, agar tidak ada lagi kasus serupa di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.
Baca Juga: LPSK Selidiki Kasus Pemerkosaan yang Dialami Anak di Parigi Moutong
”Kami mengecam pelecehan seksual yang dialami jurnalis N, dan tidak akan memberikan toleransi terkait perilaku itu,” kata Hendra.
Korban yang diketahui berinisial N mengaku tidak menyangka mendapat perlakuan begal payudara. Dia justru menyangka kendaraan pelaku yang membuntutinya adalah rekannya yang juga akan menuju tempat liputan yang sama sehingga N tidak menambah laju kecepatan motornya. Namun tiba-tiba tangan pelaku langsung memegang payudaranya.
”Saya kaget dan takut dengan kejadian ini. Hutan Kota Palu seharusnya menjadi tempat yang aman untuk beraktivitas, tetapi sekarang kami merasa waspada,” ucap N.
Baca Juga: Anggota DPD Abdul Rachman Thaha Kutuk Keras Kasus Perkosaan oleh Oknum Perwira Brimob di Parigi Moutong
Menurut korban, sore itu dia naik motor melewati Hutan Kota Palu menuju ke Mapolda Sulteng. Saat itu, akan menghadiri undangan peliputan supervisi Kompolnas di Mapolda Sulteng, tetapi dalam perjalanan menjadi korban pelecehan tersebut.
Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta Palu) dengan Nomor STPL/B/6/VI/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah.
Dikutip dari Jawa Pos