Novel Bawesdan Sindir Jokowi, Perihal Keputusan Tuntutan Ringan Tersangka Penyiraman

moch akbar fitrianto

Novel Bawesdan Sindir Jokowi, Perihal Keputusan Tuntutan Ringan Tersangka Penyiraman
Bagikan

Rakyatnesia.comNovel Bawesdan penyidik senior KPK mengaku kecewa dengan keputusan tuntutan yang diberikan kepada dua oknum polisi yang melakukan penyiraman air keras kepada dirinya.

DUa Oknum polisi tersebut bernama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Menurut Novel, tuntutan yang didakwakan jaksa penuntut umum membuktikan aparat hukum di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat busuk.

“Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan, rasanya ingin katakan terserah. Tetapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan. Termasuk Pak Jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat seperti ini. Prestasi?” kata Novel melalui akunnya di Twitter.

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

Novel menilai tuntutan setahun terhadap dua anggota Brimob Polri membuktikan persidangan hanya formalitas semata. Dia menilai tidak ada ruang keadilan dalam persidangan itu.

“Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan,” jelas dia.

Novel mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum sepertinya dilindungi oleh negara.

“Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor. Tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina. Pak Jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan,” kata Novel.

Bagikan

Also Read