BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri peresmian gedung baru Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Acara sekaligus juga dirangkai dengan agenda penyerahan secara simbolis Bantuan Keuangan kepada Desa (BK-Desa), dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah desa Tahun Anggaran 2022.
Di Kabupaten Bojonegoro ada 4 desa yang menerima BK – Desa, penyerahan BK Desa dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari Sabtu (11/6/2022).
Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa saat ini ada 1480 Desa Mandiri di Jawa Timur, dan dinyatakan sudah bebas dari desa tertinggal.
“Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang memiliki desa mandiri tertinggi Se-Jawa Timur. Hal ini merupakan sebuah prestasi tersendiri yang diperoleh Bupati Bojonegoro Amma Mu’awanah bagi wilayahnya itu,” ungkap Gubernur Khofifah, Sabtu (11/6/2022).
Gubernur Jawa Timur menyampaikan bentuk terima kasihnya atas kerja keras semua pihak, atas banyaknya desa-desa mandiri di Jawa Timur.
“Oleh karena itu, makin mandiri suatu desa maka juga akan semakin mensejahterakan masyarakat di desa. Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan berpesan agar anggaran bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Gubernur Khofifah nenegaskan.
Adapun Desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima BK- Desa, yakni,
1. Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro
Nama Kades Jawik: Wasiyan
Besar BK-Desa : Rp. 230.000.000,-
Peruntukan : Pemadatan Jalan dan Drainase
2. Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro
Nama Kades Sukorejo : Sukardi
Besar BK-Desa : Rp. 350.000.000,-
Peruntukan : Pembangunan Saluran Air
3. Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro
Nama Kades Kebonagung: Abu Ali
Besar BK-Desa : Rp. 4000.000.000,-
Peruntukan : Pembangunan Saluran Air
4. Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro
Nama Kades Ngrejeng: Arif Andika Yanuar P
Besar BK-Desa : Rp. 380.000.000,
Peruntukan : Tembok Penahan Tanah dan Paving
**(Sumber: bojonegorokab.go.id/Red),