LAMPUNG – Suwarda pria berusia 26 tahun diamankan polisi usai minta dilayani oleh bidan di kebun kosong.
Lelaki yang sudah memiliki anak dan istri ini terpaksa harus berlebaran dipenjara lantaran perbuatan bejatnya.
Melansir Tribun Lampung, seorang bidan asal Sumatera Selatan menjadi korban nafsu bejat Suwarda warga warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lapung Utara.
Awalnya korban sebut saja Bunga (Bukan nama sebenarnya) bertemu dengan pelaku.
Keduanya diketahui saling kenal lewat jaringa media sosial facebook.
Pelaku pun meminta nomor ponsel korban.
Tanpa menaruh curiga, korban memberikan nomor ponsel pribadinya kepada Suwarda.
Komunikasi antara keduanya pun semakin intens sehingga akirnya mereka pun janjian untuk saling beretemuan dna bertatap muka secara langsung.
Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura AKP Syahrial menerangkan, selama sekitar dua pekan pelaku menjadi komunikasi cukup intensif dengan bunga melalui nomor ponselnya.
Bahkan, hubunngan pun terjadi antara pelaku dan korban yang usianya baru 24 tahun itu.
Dalam percakapannya lewat ponsel, Suwarda mengajak Bunga untuk menjalin hubungan lebih serius hingga ke jenjang pernikahan.
Sehingga, pelakupun meinta bunga untuk datang ke kediamannya di Kotabumi.
“Korban sampai di Kotabumi pada Senin (21/5/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tapi, tersangka tidak menjemput korban dengan alasan sedang sibuk bekerja. Tersangka meminta seseorang untuk menjemput korban,” ungkap AKP Syahrial.
Namun, bukannya mengantarkan dan membawanya bertemu keluarga, korban malah dibawa ke tempat jauh dari pemukiman warga.
Orang suruhan Suwarda itu malah mengantar Bunga ke sebuah tempat di antara kebun sawit dan singkong, Desa Labuhan Ratu Kampung, Bunga Mayang.
Disana, pelaku mengajak Bunga untuk berhubungan suami istri.
Meski sempat menolak, namun korban tidak berdaya saat diancam menggunakan golok oleh pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu bejatnya itu.
“Korban sempat menolak. Tapi, tersangka mengancam dengan senjata tajam jenis golok,” kata Syahrial.
Bahkan, korban diperkosa hingga lima kali oleh pelaku yang saat ini sudah ditahan dikantor polisi itu.
Setelah di pinggir kebun sawit sebanyak dua kali, beber Syahrial, Suwarda kembali memerkosa Bunga di sebuah gubuk di tengah kebun sebanyak satu kali.
Terakhir, di tepi kali di kebun sawit sebanyak dua Kali.
Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku.
“Kami mengamankan tersangka di kediamannya, Senin (4/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Kami terpaksa melumpuhkannya (dengan tembakan) di kaki kiri karena melawan saat penangkapan,” jelasnya.
Sementara itu saat diperiksa polisi, Suwarda (26) mengaku sempat merekam pemerkosaan dengan video ponsel miliknya.
“Saya juga buat video pas berhubungan dengan dia. Video itu saya jadikan status di WhatsApp (aplikasi percakapan),” kata Suwarda.
Tak hanya keperawanannya yang direnggut paksa oleh pelaku, namun harta benda milik korban pun dirampas oleh Suwarda seperti ponsel korban dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
“Benar, saya minta dia datang dengan alasan mengajak untuk berhubungan lebih serius,” ujarnya.
Sumber: Tribunnews.com