Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja dan Dukung Rencana Kerja Kementerian PANRB 2024 , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja dan Dukung Rencana Kerja Kementerian PANRB 2024 Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja dan Dukung Rencana Kerja Kementerian PANRB 2024 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung dan menyetujui anggaran dan usulan penambahan anggaran di tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan knowledge management system dalam rangka penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.

“Tambahan anggaran ini juga untuk mendukung transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital, peningkatan kinerja penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik, serta penataan kelembagaan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi,” ujar Menteri Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (07/06).

Baca Juga: Data Keuangan Barcelona Mendapat Persetujuan dari La Liga, Messi Tinggal Selangkah Lagi

Menteri Anas mengatakan, target kinerja Kementerian PANRB di tahun 2024 adalah transformasi birokrasi yang lebih berdampak dan betul-betul menyasar masalah utama pembangunan. Dalam mencapai target kinerja strategis tersebut, berdasarkan peta jalan reformasi birokrasi, serta sejalan dengan arah kebijakan dan strategi aparatur negara yang dituangkan dalam RPJMN 2020-2024, maka setiap tahunnya Kementerian PANRB menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian PPN dan Kementerian Keuangan.

Rencana kerja disusun dengan sasaran pertama yaitu terwujudnya kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif dan kolaboratif serta SPBE yang terintegrasi. Sasaran kedua adalah terwujudnya ASN yang profesional. Selanjutnya ketiga, percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya pada sektor-sektor prioritas yang mendukung program pembangunan nasional. Keempat, terwujudnya kualitas pelayanan publik yang prima.

Baca Juga: Dorong Masyarakat Memahami Sistem Kepemiluan dari Perspektif Ilmu Pengetahuan

Rencana kerja Kementerian PANRB juga menyasar pada lingkup internal untuk penguatan kapabilitas organisasi kementerian. “Jadi alokasi anggaran dan penambahan anggaran tahun 2024 yang kami ajukan tersebut akan kami gunakan untuk program-program kerja prioritas dan strategis ini,” jelas Anas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok. Kemenpan RB)

Selain menyampaikan Rancangan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2024, Anas turut menyampaikan kebutuhan usulan tambahan anggaran pada tahun 2023. Dijelaskan, penambahan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN dan Program Dukungan Manajemen.

“Kami berterima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2020-2024,” imbuh Anas.

Baca Juga: Momen Pratama Arhan Beri Assist Lemparan Jauh saat Debut Starter Bersama Tokyo Verdy

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PANRB tahun 2024 sebesar Rp263.382.824.000 termasuk di dalammya adalah anggaran untuk Komisi ASN sebesar Rp56.946.098.000. Bersamaan dengan itu, usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB di tahun 2024 sebesar Rp277.169.929.000 pun sekaligus disetujui.

Komisi II DPR RI turut menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB tahun 2023 sebesar Rp174.154.801.000. Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan dukungannya atas program kerja Kementerian PANRB dalam mewujudkan ASN profesional dari segala aspek.

Baca Juga: AHY Masuk Nominasi Kandidat Cawapres Ganjar, Said PDIP Tegaskan Tak Ada Upaya Jegal Anies

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version