Buka Puasa Bersama, Kapolres Bojonegoro Dengan 33 Tahanan, di Rutan Mapolres Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

 

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, merupakan sosok seorang pemimpin yang peduli dengan bawahannya, masyarakat, warga tak mampu dan anak-anak yatim. Tak hanya berhenti di situ, ternyata orang nomor satu di Jajaran Polres Bojonegoro itu, juga sangat perhatian dengan mereka yang terkena kasus hukum dan sedang menjalani masa penahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Bojonegoro, Jawa timur.

Ada 33 orang tahanan di Rutan Mapolres Bojonegoro, mendapat perhatian dari Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si. Pasalnya, ke-33 tahanan yang sedang menjalani masa penahanan dan dalam proses penyidikan berbagai kasus yang menjaratnya itu, mereka diajak berbuka puasa oleh Kapolres, Kamis (8/6/2017).

Para tahanan Polres Bojonegoro itu memperoleh kesempatan berbuka bersama dengan Kapolres Bojonegoro beserta para Pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, yang diselenggarakan di Aula yang berada di dalam salah satu blok di Sel Tahanan tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kepada ke-33 tahanan itu mengatakan, kepada seluruh tahanan yang saat ini sedang menjalani masa penahanannya sebagai tersangka dengan berbagai kasus, agar segera bertaubat memohon ampun kepada Allah SWT atas segala kesalahan dan dosa yang telah diperbuatnya.

“Dengan menjalani masa penahanan dan menjalani proses hukum tersebut, hendaknya mereka bisa mengambil hikmahnya dengan dari kejadian itu, agar mereka segera bertobat memohon ampunan kepada Allah SWT dan tak akan menguilangi perbuatannya lagi,” tegas pria yang akrab disapa Mas Wahyu SB itu, Rabu (8/6/2017).

Selain itu, Mas Wahyu SB juga mengajak selalu bersyukur atas segala yang telah dimiliki saat ini. Dalam kondisi apapun, sebagai seorang hamba Allah haruslah tetap bersyukur atas segala nikmat yang telah kita terima termasuk dengan dipertemukannya kita semua dengan bulan suci ramadhan 1438 H, bulan penuh dengan berkah, rahmat dan ampunan itu.

Masih menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidpropam Polda Jatim itu menambahkan, bahwa dengan tidak melakukan perbuatan serupa, maka akan menjadikan manusia lebih bermanfaat bagi orang lain.

“Setelah selesai menjalani masa hukumannya, kami mengajak seluruh tahanan ini untuk bisa menjadi mitra Polri yang baik dengan cara turut menciptakan situasai kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar selalu kondusif. Lebih baik menjadi mantan napi, daripada menjadi mantan orang baik,” tegasnya.

Usai penyampaian pesan-pesan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, ke-33 tahanan itu, memperoleh tausiyah atau siraman rahani yang disampaikan oleh KH Jamaludin,M.Ag. Dengan harapan, ceramah agama Islam itu dapat mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT sekaligus mengisi ibadah di bulan Ramadhan 1438 hijriah atau yang bertepatan dengan tahun 2017 Masehi itu. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar