Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Periksa 18 Saksi Khilafatul Muslimin

SURABAYA (RAKYATNESIA) – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan, bahwa ada 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan penyidik Kamneg, Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (9/6/2022).

Lanjut Kombes Darmanto, mereka memenuhi penggilan penyidik terkait pemeriksaan usai konvoi syiar yang dilakukan di beberapa ruas jalan protokol di Kota Surabaya.

Ditambahkan, hal itu diduga menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan undang undang.

Saat memasuki halaman Ditreskrimum Polda Jatim, mereka menggunakan mobil dan beberapa kendaraan roda dua, anggota khilafatul muslimin ini langsung memasuki ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim.

Dari 18 orang yang memenuhi panggilan tersebut berasal dari beberapa daerah di Surabaya Raya, termasuk diantaranya Madura dan Mojokerto.

Satu diantara yang memenuhi panggilan pada hari ini merupakan perempuan yang ikut melakukan konvoi .

Sementara sebelumnya, pada Rabu (8/6/2022) penyidik sudah mengamankan barang bukti diantaranya, Bendera, pamflet, buku maupun bagan struktur.

**(Sumber: Bidhumas Polda Jatim/Red).

Exit mobile version