Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 Kabupaten Bojonegoro, Bakal Digelar 26 Oktober 2022

Sukisno

Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 Kabupaten Bojonegoro, Bakal Digelar 26 Oktober 2022
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I (Pertama) tahun 2022 itu, dijadwalkan dihelat Rabu (26/10/2022) mendatang.  

Pilkades Serentak 33 Desa yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro itu, berdasarkan surat Bupati Bojonegoro bernomor 140/810/412.211/2022, yang ditanda tangani Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah tertanggal 3 Juni 2022.

Sesuai tahapan dalam lampiran surat Bupati Bojonegoro yang dikirimkan kepada 21 Camat yang wilayahnya bakal ada pelaksanaan Pilkades Serentak tertanggal 7 Juni 2022, bahwa tahapan pilkades sudah bisa dimulai dengan  Pembentukan Panitia Pilkades dan Pengawas Pilkades sejak tanggal 13, 14,15,16,17,20,21,22,23,24 Juni 2022.

Pengumuman pendaftaran calon kepala desa, 25,26,27,29 Juli dan 1,2 Agustus 2022. Sosialisasi pelaksanaan tahapan Pilkades di masing-masing desa tanggal 27 Juni 2022. Sedangkan, Pendaftaran bakal calon kepala desa, yakni tanggal 3,4,5,8,9,10,11,12,15 Agustus 20202. Penetapan calon Kepala desa oleh panitia Pilkades 13 Oktober 2022.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Kampanye umum tanggal 18,19,20 Oktober 2022. Hari tenang dan pembersihan alat peraga kampanye, tanggal 21,24,25 Oktober 2022 dan Pelaksanaan Pemumgutan dan penghitungan suara pilkades digelar pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022.

Penetapan pengesahan dan pengangkatan calon kepala desa terpilih menjadi kepala desa, tanggal 16,17,18,21,22,23,24,25,28,29,30 November dan tanggal 1,2,5,6,7,8,9,12,13,1415,16,19,20,21,22,23,26,27, Desember 2022.

Adapun pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk, tanggal 28.29,30 Desember 2022 dan tanggal 2,3,4,5,6,9,10,11,12,13,16,17,18,19,20,23.24,25,26,27,30,31 Januari 2023 dan tanggal 1,2,3,4,5, Februari 2023.  

Guna mensukseskan kegiatan Pilkades Setentak Kabupaten Bojonegoro gelombang I Tahun 2022, telah digelar sosialisasi oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, yang berlangsung di Ruang Angling Dharma, Kantor Pemkab Bojonegoro di Jalan P. Mas Tumapel Nomor 1, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (8/6/2022) lalu.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah hadir dan memberikan sambutan secara virtual, hadir pula Sekda Bojonegoro Hj Nurul Azizah, Dandim 0813 Bojonegoro Lerkol Arm Arif Yudo Purnomo, Wakapolres Bojonegoro Kompol Moh Wahyudin Latif, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam , 12 Kepala OPD, 21 Camat, 21 Kapolsek, 21 Danramil, 33 Kades dan 33 BPD masing-masing desa tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin, menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi pilkades yaitu untuk memberikan bekal dasar sebagai pedoman pelaksanaan pilkades serentak gelombang I tahun 2022 tersebut.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

“Guna menyamakan persepsi kepada stakeholder pelaksana pilkades serentak terkait pelaksanaannya yang masih  dalam masa pandemi ini, sehingga banyak regulasi yang perlu disamakan persepsinya,” demikian dikatakan Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin, Rabu (8/6/2022).

Lanjut Mahmudin, dengan sosialisasi tersebut diharapkan agar nantinya para camat dapat menyampaikan tahapan-tahapan terkait dengan pelaksanaan pilkades itu.

Machmuddin berharap setelah sosialisasi ini sesegera mungkin melaksanakan yang harus dilakukan sebagaimana yang ada di dalam regulasi terkait pelaksanaan pilkades serentak tersebut.

“Kita harapkan komitmen dalam pelaksanaan pilkades serentak dengan baik dan menyelesaikan segala potensi permasalahan yang ada dengan tidak berpihak kepada kepentingan tertentu yang berdampak pada kondusifitas situasi dan kondisi yang memicu konflik untuk mewujudkan pilkades serentak yang aman, damai dan lancar,” tutupnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read