Polres Bojonegoro Bentuk Omah ASTUTI, Guna Meminimalisir Masalah Kamtibmas di Desa

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) yang digagas oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bukan hanya jargon atau pepesan kosong belaka. Namun, direalisasikan dalm berbagai kegiatan di Polres Bojonegoro ini.

Sebelumnya ASTUTI digelorakan untuk memberikan bantuan sosial atau Jum’at Berkah kepada kaum dhuafa dan anak yatim, kini jargon tersebut terus bergerak di tengah masyarakat dan menjadikan solusi yang terjadi dikehidupan bermasyarakat di Bumi Angling Dharma itu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memimpin Rapat Koordinasi optimalisasi Omah ASTUTI sebagai problem solving dalam rangka Mewujudkan Polri Yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan).

Rapat koordinasi juga diikuti pejabat utama Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran, Kasi Humas jajaran itu, yang berlangsung di Aula Satlantas Polres Bojonegoro jalan Imam Bonjol Bojonegoro, Selasa (8/6/2021) pagi.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa dengan adanya omah ASTUTI di tingkat desa dapat menjadi tempat penyelesaian permasalahan di masyarakat. Permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat di pandang perlu adanya restorative justice mengutamakan pendekatan dalam penyelesaian perkara atau permasalahan.

Lanjut Kapolres Bojonegoro, bahwa Omah ASTUTI bisa menjadi solusi yang terbaik bagi masyarakat dan  benar-benar mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.

“Omah ASTUTI sebagai tempat restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan.

AKBP EG Pandia juga menyampaikan dalam menyelesaikan permasalahan melalui restorative justice atau pendekatan dalam penyelesaian permasalahan di omah ASTUTI harus ada penengah dalam permasalahan tersebut seperti kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak yang bersengketa.

“Dengan adanya omah ASTUTI ini bisa membantu dalam pelaksanaan tugas para Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang sifatnya ringan maupun permasalahan sosial sehingga dalam pelaksanaan tersebut akan didampingi oleh Tiga Pilar, tokoh agama, masyarakat penyelesaian permasalahan tersebut,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read