Warga Kanor Keluhkan Penambangan Pasir Manual OLeh Warga Rengel, Hingga Dilakukan Sidak OLeh Satpol PP Provinsi Jatim

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Persoalan tambang pasir Bengawan Solo yang melintasi wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, masih menyisakan banyak persoalan. Termasuk, persoalan antara warga di wilayah Dusun Pencol, Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan warga Desa Karangtinoto dan Tambakrejo, yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang keduanya berada di dalam wilayah Provinsi Jawa timur.

Dimana, warga di Dusun Pencol, Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, merasa keberatan jika Bengawan Solo yang berada di utara dusunnya itu ditambang pasirnya secara besar-besaran oleh warga di Desa Karanggtinoto dan Tambakrejo, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Rengel, Bojonegoro, hingga mengakibatkan lingkungan sekitar mereka rusak walaupun penambangan secara manual. Penambangan pasir manual secara besar-besaran itu tampak saat ada sidak Satpol PP Provinsi Jawa timur, Selasa (6/6/2017).

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan menerangkan bahwa, peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari Pertemuan yang di gelar di Kantor Satpol PP Provinsi Jawa timur, pada Jumat (26/05/17) lalu, yang mana Satpol PP Provinsi Jawa timur telah mengundang para pihak untuk membahas permasalahan tambang pasir Bengawan Solo tersebut.

“Ini adalah upaya lanjutan dari Satpol Provinsi terkait hasil rapat di Surabaya lalu,” ujar Plt Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro Achmad Gunawan, Selasa (6/6/2017).

Gunawan menambahkan, bahwa aktivitas penambangan di wilayah Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro tersebut jika tidak ditertibkan dan dilakukan terus menerus, pihaknya khawatir ke depanya bakal menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi.

Sementara itu, menurut Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH, bahwa pihaknya bersama instansi terkait, selama ini sudah beberapa kali mengupayakan mediasi antara pihak-pihak yang berkepentingan, terkait aktivitas penambangan pasir di Bantaran Bengawan Solo turut Dusun Pencol, Desa Kabalan, Kecamatan Kanor tersebut.

Masih menurut Pak Khanafi – demikian Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH, biasa disapa – bahwa para penambang dari Desa Karangtinoto dan Desa Tabakrejo Kecamatan Rengel itu, sebenarnya telah melakukan aktivitas penambangan dengan cara manual, namun karena jumlah perahu yang melakukan aktivitas cukup banyak dan dilakukan secara terus-menerus, maka tetap saja berpotennsi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Saat petugas datang, sedikitnya terdapat 10 perahu milik warga Desa Karangtinoto dan Desa Tabakrejo Kecamatan Rengel yang melakukan pengambilan pasir di sungai Bengawan Solo turut wilayah Dusun Pencol Desa Kabalan,”ungkap Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH.

Ditambahkannya, dalam tinjauan tersebut, petugas dari Satpol PP Provinsi Jatim baru sebatas mendokumentasi dan mendata temuan dari tinjauan langsung tersebut, yang selanjutnya akan di laporkan pada Gubernur Jatim, untuk menindak lanjuti keluhan warga tersebut.

“Petugas juga memberi pemahaman kepada beberapa warga masyarakat Dusun Pencol, Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, yang merasa keberatan adanya aktivitas penambangan pasir tersebut, bahwa permasalahan penambangan pasir tersebut baru akan di tindak lanjuti setelah Hari Raya Idul Fitri nanti,” pungkasnya. **(Har/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar