Kurir Narkoba Diduga Anggota Polri Ditangkap di Pelabuhan Parepare , Kabar Terkini

Sukisno

Kurir Narkoba Diduga Anggota Polri Ditangkap di Pelabuhan Parepare , Kabar Terkini
Bagikan

Rakyatnesia – Kurir Narkoba Diduga Anggota Polri Ditangkap di Pelabuhan Parepare Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kurir Narkoba Diduga Anggota Polri Ditangkap di Pelabuhan Parepare ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogram asal Tiongkok. Barang haram itu diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA, 30, diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.

”Iya benar, masih didalami pengembangannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombespol Dodi Rahman seperti dilansir dari Rakyatnesia.

Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpang Kapal Motor (KM) Pantokrator. Berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.

Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu itu dari terduga pelaku. Dia juga enggan menjelaskan apakah ada pelaku lain karena masih dalam proses pengembangan.

”Tim sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara,” ujar Dodi Rahman.

Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombespol Syamsu Ridwan mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah diturunkan ke Polda Sulsel. Tim akan berkoordinasi soal penangkapan narkotika diduga dibawa anggota Polri.

”Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut,” tutur Syamsu Ridwan.

Dia menegaskan, apabila ada anggota Polri secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik termasuk menjadi bagian peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak segan-segan dijatuhi sanksi tegas.

”Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan,” ucap Syamsu Ridwan.

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags