KPK Belum Hitung Total Pencucian Uang yang Dilakukan Rafael Alun, Masih Telusuri Seluruh Asetnya , Kabar Indonesia

Sukisno

KPK Belum Hitung Total Pencucian Uang yang Dilakukan Rafael Alun, Masih Telusuri Seluruh Asetnya , Kabar Indonesia
Bagikan

Rakyatnesia – KPK Belum Hitung Total Pencucian Uang yang Dilakukan Rafael Alun, Masih Telusuri Seluruh Asetnya Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan KPK Belum Hitung Total Pencucian Uang yang Dilakukan Rafael Alun, Masih Telusuri Seluruh Asetnya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menelusuri seluruh aset kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kekayaannya itu diduga dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, lembaga antirasuah saat ini belum mengetahui berapa nilai total pencucian uang yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.

“Sejauh ini masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Belum fokus ke soal nilai,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Ali mengungkapkan, pihaknya akan menyita aset lain milik Rafael Alun yang diduga dari hasil tindak pidana. KPK akan segera membeberkannya ke publik, terkait aset apa saja yang kemudian akan dilakukan penyitaan.

“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ucap Ali.

Baca Juga: Paman David Ozora Unggah Foto Mario Dandy di Kantin Rutan Cipinang, Ditjen PAS Kemenkumham: Itu Hoaks!

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menyita berbagai aset mewah milik Rafael Alun. Penyitaan itu dilakukan di berbagai daerah yakni Solo (Jawa Tengah), Jogjakarta, serta Simprug, Blok M, dan Meruya (DKI Jakarta).

Deretan aset berharga yang disita itu di antaranya dua unit mobil yakni Toyota Camry dan Toyota Landcruiser. Kedua aset berupa kendaraan disita penyidik KPK di Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede merk Triumph 1200cc. Penyitaan satu unit moge itu dilakukan penyidik dari wilayah Jogjakarta. Lembaga antirasuah juga turut menyita tanah dan bangunan yang berlokasi di beberapa wilayah ibu kota Jakarta.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” ungkap Ali.

Baca Juga: KPK Sita Mobil dan Moge serta Rumah Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, pihaknya akan terus menelusuri aset milik Rafael Alun. Hal ini sebagai upaya untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi.

“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ucap Ali.

KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun kini menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags