Maling Spesialis Hewan Ternak, Berhasil Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Gresik

Sukisno

Bagikan

GRESIK (RAKYAT INDEPENDEN) – Polres Gresik berhasil meringkus komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis hewan ternak. Ketiga pelaku kerap melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Gresik wilayah utara. Tak hanya mencuri kambing, para pelaku tindak pidana pencurian itu, juga melakukan aksinya dengan mencuri sapi, Sabtu (19/5/18) lalu.

Komplotan pencurian hewan ternak tersebut sudah lama diincar petugas Kepolisian, sebab ulah mereka itu, sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kota Santri itu. Berdasarkan laporan Polisi dari masyarakat yang kehilangan hewan ternak ada 12 TKP, yang dilakukan oleh pelaku sejak 11 Oktober 2017 hingga 19 Mei 2018 lalu.

“Menindaklajuti adanya laporan hewan ternak yang hilang, Satreskrim melakukan penyelidikan dan kemudian diketahui pelaku sudah melakukan aksinya di 3 (tiga) lokasi yakni, di wilayah Kecamatan Pangkal, Kecamatan Panceng dan Kecamatan Bungah, yang ketiganya berada di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa timur,” demikian disampaikan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, saat konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Senin (4/6/2018) sore.

Masih menurut Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,MSi, dijelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Gresik sebanyak 3 (tiga) pelaku, yakni NW alias CT (41), FLAI alias KG ( 25 ) dan HS ( 26 ) adalah warga asal Kecamatan Sugio, Lamongan dan dua tersangka lainnya adalah warga wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo,SH,SIK, AKBP Wahyu S Bintoro mengungkapkan, bahwa modus yang dilakukan pelaku, sebelum mereka beraksi maka ketiganya terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran sapi yang masih di luar atau digembalakan area persawahan atau tambak yang jauh dari permukiman penduduk.

Ditambahkannya, setelah pelaku menemukan sasaran, para pelaku itu mendekati sapi yang menjadi sasaran aksinya yaitu dengan mengusap mulut dan hidung sapi dengan kecap manis. Menurut pelaku dengan dikasih kecap manis maka sapi terdiam dan tak gaduh sehingga tak menimbulkan kecurigaan warga saat mereka mengangkut sapi hasil curiannya itu. Hewan ternak hasil curiannya dijual di Pasar hewan Babat, Lamongan.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil Avanza yang disewa dari sebuah rental mobil. Agar aman, aksinya dilakukan dinihari sekira pukul 01:00 hingga pukul:03.00 WIB, sebab saat itu warga sedang tertidur pulas,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro itu.

Setiap melakukan aksinya, para pelaku itu selalu berkelompok. Sehingga, aksi mereka baru terungkap setelah belasan kambing dan sapi dicurinya. Jajaran Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga pelaku, untuk pelaku lain nama-namanya sudah dikantongi dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dari kejahatan pencurian tersebut, para pelaku mengakui telah mencuri 18 ekor sapi di 11 TKP (Tempat Kejadian Pekara) dan mencuri 13 ekor kambing di 1 TKP. Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita, 13 (tiga belas) ekor kambing dan satu mobil Avanza warna putih yang disewa dari rental mobil, untuk melancarkan aksinya yang turut diamankan.

Atas kejadian tersebut, Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 dan 4 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar