Nasional

Ibu Rumah Tangga jadi Pengepul Togel Judi Online, dapat Keuntungan 20 persen per Pelanggan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ibu Rumah Tangga jadi Pengepul Togel Judi Online, dapat Keuntungan 20 persen per Pelanggan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Ibu Rumah Tangga jadi Pengepul Togel Judi Online, dapat Keuntungan 20 persen per Pelanggan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial N, 42, ditangkap polisi lantaran menjadi pengepul judi togel online. Dari hasil kejahatannya, pelaku mendapatkan untung 20 persen dari tiap satu pelanggan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku sendiri ditangap pada 14 Mei 2023 lalu usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. 

 

“Dia menerima beberapa uang ya dari para pemain judi togel ini untuk kemudian dia mainkan. Melalui website yang diikuti yang di handphonenya tersebut,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).

 

Saat ini, ia mengatakan telah menyita barang bukti berupa uang, ponsel, serta bukti terkait perjudian togel online yang ada di ponsel pelaku. 

 

“Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu,” tegas Muharram. 

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, pelaku sudah kurang lebih 3 bulan menjadi pengepul judi togel online. Ia menjual kupon sebanyak lima kali dimulai dari hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu pukul 14.00 WIB, 17.00 WIB dan 22.00 WIB. 

 

“Dan dia juga mendapatkan keuntungan 20% dari  bandar setiap harinya melakukan depositnya ataupun dia menyetorkan uang yang diterima dari para pemain ini,” jelasnya.

 

 

Atas perbuatannya, pelaku menjadi tersangka dan dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button