Lagi, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ulama. Tepis Issu Berita Hoax Yang Memojokkan Polisi

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Berita hoax alias berita bohong yang beredar di media social (medsos) belakangan ini, sering menyudutkan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Termasuk ersoalan hukum yang dialami Ketua ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Sihab, dituding sebagai bentuk krimininalilasi yang dilakukan Polisi.

Hal itulah, yang membuat Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, harus turut bekerja keras datang ke para ulama di wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk menepis issu tersebut. Termasuk dengan bersilaturahmi ke KH Mangu Alam salah satu Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Adnan Al Charish yang berada di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (2/6/2017) pukul 11:00 wib.

Dalam silaturahminya, Ke kediaman KH Mangku Alam atau yang akrab disapa Ustadz Sentot itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, menyampaikan tentang proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Ketua FPI Habib Rizib Sihab sudah melalui proses hukum yang benar dan kasusnya telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.

“Tidak benar, jika Polisi sengaja mengkriminalisasi kasus yang dialami Ketua FPI Habib Rizib Sihab itu. Tak ada kasus yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan seseorang, semua telah melalui prosedur yang benar,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, Jum’at (2/6/2017).

Ditambahkan, berdasarkan hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Reublik Indonesia (NKRI), tidak ada seorang warga Negara Indonesia yang kebal hukum, semua sama kedudukannya dimata hukum.

Setelah berbicang-bincang penuh keakraban selama 30 menit itu, perbincangan dihentikan dulu karena sudah masuk waktu jelang jama’ah sholat shalat Jum’at. Sehingga Polisi dan Ulama itupun bersama-sama berjalan menuju ke sebuah masjid yang berada tak jauh dari komplek Ponpes tersebut. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar