Mahfud MD Ungkap Ada Mafia Hukum yang Dapat Perlindungan dari Pejabat Negara , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Mahfud MD Ungkap Ada Mafia Hukum yang Dapat Perlindungan dari Pejabat Negara Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Mahfud MD Ungkap Ada Mafia Hukum yang Dapat Perlindungan dari Pejabat Negara ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, mafia hukum terkadang mendapat perlindungan dari pejabat negara. Ia mengaku, hal itu merupakan tantangan bagi dirinya selama menjabat sebagai Menkopolhukam.

 

“Mafia peradilan, mafia hukum itu kan tugas saya, terutama kalau mafia kekayaan alam ya saya tambah pakai apa itu karena terkadang itu bercampur Rakyatnesia orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal bercampur dengan preman bercampur dengan backup dari pejabat,” kata Mahfud dalam siaran Youtube Sekretariat Kabinet, Jumat (2/6).

 

Mahfud menyatakan, tak mungkin secara langsung berbicara kepada pihak atau pejabat negara yang memberikan perlindungan. Karena itu, dirinya harus melakukan sindiran di ruang publik.

 

“Tidak enak gitu ya kalau saya harus bilang ke ruang sangat penting itu jangan backup gitu dong gitu misalnya, bilang ke atasannya dan seterusnya. Nah bagi saya itu agak rumit menyelesaikannya, itulah sebabnya daripada bicara berbisik. Lebih baik bicara terbuka, agar orangnya tidak bisa menghindar,” ungkap Mahfud.

 

 

Mahfud mencontohkan, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. Ia mendapat kabar bahwa sang ayah, Rafael Alun merupakan pejabat eselon tiga pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

 

Sebelum akhirnya Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kata Mahfud, dirinya sempat memerintahkan untuk menelisik harta kekayaan Rafael Alun. Bahkan, PPATK sudah menduga terjadi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak 2012.

 

“Itu bapaknya (Rafael Alun Trisambodo) itu sudah dilaporkan pencucian uang sejak tahun 2012 ya kan, lalu ribut orang dibuka, oh iya ya 2012 lalu diselidiki hartanya lagi ketemu yang sampai Rp 500 miliar. Kan pada akhirnya itu kalau saya nggak cerita nggak kebuka,” papar Mahfud.

 

Ia juga mengungkapkan, soal pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut Mahfud, jika dirinya tak berani berbicara dihadapan publik untuk mengungkap kematian Brigadir J, Ferdy Sambo tidak akan terseret, hingga akhirnya divonis mati oleh pengadilan.

 

“Kadang kala bukan karena saya ingin ingin sok, biar orang tahu gitu begitu saya ngomong itu dukungan publik mengalir,” pungkas Mahfud.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version