Warga Kadungrejo, Ditemukan Mati Mendadak di dalam Mobil

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Warga Dusun karanglo, Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, M. Dasuki (63) mati mendadak di dalam mobil Katana miliknya di timur Huller milik H. Tohir yang berada di Dusun Tandingrowo, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Selasa (31/5/2016).

Peristiwa itu berawal dari, ditemukannya mobil Katana dengan Nomor Polisi (nopol) S 1417 AV yang parkir di pinggir jalan yang berada di lingkungan dusun tersebut. Karena parkirnya cukup lama, maka warga mencaritahu, kenapa mobil itu tidak segera jalan.

Salah seorang warga setempat yaitu Sukur (51) yang juga Kaur Kesra Tanjungharjo mendekati dan melihat mobil Katana itu. Kemudian, menyusul ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) Muhsin (50), sehingga kedua menemukan M. Dasuki yang berada di dalam mobil yang sudah tak benyawa lagi dengan posisi terlentang.

Mengetahui hal itu, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kapas untuk menindak lanjuti masalah tersebut. Oleh petugas, korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya bukti kekerasan sehingga korban dinyatakan meninggal dunia karena sakit jantung yang dideritanya.

Dari mobil korban ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit mobil Suzuki Katana warna hitam nopol S 1417 AV. 1 (satu) buah topi merk Cardinal warna hitam, berisikan uang tunai Rp 1 juta 400 ribu. 1 (satu) STNK mobil Suzuki Katana S 1417 AV, 1 (satu) STNK Sepeda motor Nopol S 6751 CZ. Sim C dan Sim A milik korban, KTP atas nama korban, Kartu berobat atas nama korban dari RS Muhammadiyah Sumberrejo.

Guna menindak lanjuti masalah tersebut, pihak Kepolisian mengumpul barang bukti (bb) dan memeriksa saksi-saksi, guna mencari tahu tentang penyebab kejadian tersebut.

Pihak keluarga korban menyatakan, jika korban sehari-harinya selalu berobat karena sakitnya. Korban mengalami gangguan jantung dan sakit diabetes alias kencing manis.

“Pihak keluarga korban melarang korban untuk diotopsi. Mereka juga membuat surat pernyataan menerima atas kematian korban dan tidak menuntut siapapun. Sehingga korban langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan di desa asalnya,” tegas Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP. Suyono, Rabo (1/5/2016). **(Kis/Luh).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar