Keren, Gubernur Jawa Timur Raih Anugerah Pemda Transformasi Digital dari Kemdikbudristek , Kabar Terkini

Sukisno

Keren, Gubernur Jawa Timur Raih Anugerah Pemda Transformasi Digital dari Kemdikbudristek , Kabar Terkini
Bagikan

Rakyatnesia – Keren, Gubernur Jawa Timur Raih Anugerah Pemda Transformasi Digital dari Kemdikbudristek Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Keren, Gubernur Jawa Timur Raih Anugerah Pemda Transformasi Digital dari Kemdikbudristek ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penghargaan kepada kepala daerah atas capaian transformasi anggaran dan regulasi, anugerah pemda transformasi pembelajaran, anugerah pemda SDM pendidikan, anugerah pemda program Indonesia pintar, anugerah pemda transformasi digital, anugerah pemda transformasi pendidikan ramah anak, dan terakhir anugerah pemda transformasi pendidikan vokasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan Anugerah Pemda Transformatif Provinsi untuk Kategori Pemda Transformasi Digital pada Senin (29/5). Penghargaan diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Anugerah itu diberikan atas keberhasilan Pemprov Jatim dalam meningkatkan literasi numerasi dengan mendorong penyelenggara pendidikan menggunakan platform merdeka mengajar dan akun belajar.id untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan pada tingkat pemerintah daerah provinsi. 

Baca Juga: Ketua PGRI Jatim Dukung Konsep Marketplace Kemendikbudristek

Tak hanya itu, penghargaan tersebut juga tak lepas dari inovasi yang digagas Khofifah dalam mengatasi persoalan learning loss di Jawa Timur selama pandemi Covid-19 sejak 2020. Pada masa itu, pendidikan menjadi sektor yang terdampak karena terbatasnya pembelajaran tatap muka. 

Salah satu solusi agar seluruh wilayah tetap terjamah pendidikan dan pembelajaran tetap berjalan dengan baik, saat itu digagas alat anjungan belajar mandiri (ABM). Alat itu diberikan kepada daerah di wilayah pegunungan, pedalaman dan kepulauan yang tidak terjangkau internet. Inovasi itu merupakan salah satu dari program digitalisasi pendidikan yang merupakan program prioritas Pemprov Jatim sejak 2020 saat pandemi Covid-19.

”Adanya alat itu (ABM) agar tidak ada daerah yang tidak bisa menikmati digital. Keluarnya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), membuat Jatim mencetuskan program prioritas ABM dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang semua wilayahnya menikmati teknologi digital,” terang Khofifah.

Baca Juga: Wagub Jatim Nilai Sektor Industri Kesehatan Meningkat, Pemprov Beri Jaminan Ini ke Pengusaha

Khofifah menyampaikan, ABM merupakan alat yang berisi berbagai materi pembelajaran. pengajar bisa mengunggah dan mengunduh bahan ajar. Alat itu juga dipasang semacam wifi yang dapat menjangkau dengan radius maksimal 30 meter. Alat tersebut terpasang di balai desa/sekolah yang mudah dijangkau siswa.

Penghargaan yang diraih Gubernur Khofifah itu juga berdasar program implementasi Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur. Dari 4.157 lembaga, pada 2022, sebanyak 76 persen SMA/SMK dan SLB sudah melaksanakan IKM. Jumlah ini terbanyak di Rakyatnesia provinsi lain di Indonesia. 

Kemudian, pada awal Mei, capaian IKM mendekati 99 persen diterapkan di lembaga sekolah di Jatim. Dari total lembaga SMA/SMK dan SLB, hanya 48 lembaga yang belum melaksanakan IKM karena ada permasalahan akun. Jatim juga menjadi provinsi terbanyak yang memanfaatkan akun belajar.id untuk mengakses kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Matikan IHT, Kadin Jatim Minta Pasal 154-158 dalam RUU Kesehatan Omnibus Law Dihilangkan

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags