Terbelit Hutang Pria Asal Kedungpring, Lamongan Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Berita Lamongan – Kasus Bunuh diri di kawasan Lamongan nampaknya semakin meningkat kian hari. Pada berita kali ini ada dua orang dari Kota Soto yang ditemukan meninggal karena bunuh diri. Kasus bunuh diri pertama, korbannya adalah Mariyanto (41), warga Desa Sidobangun, Kecamatan Kedungpring yang ditemukan meninggal tergantung di pojok belakang rumah tetangganya, Senin (31/5/2021).

Korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara tragis, disebut gara-gara tidak sanggup menanggung utang yang membelitnya.

Penyebab tersebut dipastikan dengan surat yang ditinggalkan korban, ditujukan kepada istrinya, Mudrikah Zain. Ini isi suratnya:

Istriku kupenuhi janjiku seperti apa yang kau inginkan. Utange sauri Yo dik, iku tok jalukanku (Utangnya bayar ya dik, hanya itu saja permintaanku, red).

Dalam amplop berisi surat yang ditulis tangan oleh korban itu juga ada uang Rp 455 ribu.

Orang yang pertama kali menemukan korban dengan kondisi meninggal tergantung adalah istrinya sendiri.

Spontan Mudrikah berteriak minta tolong, karena suaminya yang selama ini mendampinginya meninggal tergantung.

Teriakan istri korban, Mudrikah yang baru pulang dari kerja didengar para tetangga dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kedungpring.

Sedang kejadian bunuh diri kedua, korban bernama Kamin (50), warga Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung yang ditemukan menggantung dengan sarung dan ban karet diesel di gudang sawah milik H Kuwan, warga desa yang sama dengan korban.

“Saksi atas nama Muklis sewaktu mau masuk gudang mengambil sepet (alat semprot hama) melihat kaki orang tergantung di balok kuda-kuda dalam gudang,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu kwindardi pada wartawan, Senin (31/5/2021).

Baca juga :

Begitu melihat kaki menggantung itu, lanjut Estu, saksi tidak jadi masuk gudang dan berteriak memanggil temannya untuk bersama-sama melihat korban.

Kedua saksi, lanjut Estu, melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikung.

“Jarak kaki korban dengan tanah lebih kurang 60 cm. Terdapat bekas jeratan pada leher atas korban dan pada tubuh korban tidak ditemukan luka tanda-tanda kekerasan ataupun luka,” ungkap Estu yang menyebut keluarga korban keberatan untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. (sumber:surya.co.id)

Exit mobile version