Rakyatnesia – Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, dititipkan ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur sejak Jumat (26/5). Keduanya resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Mereka ditempatkan bersama tahanan dan narapidana lainnya di dalam satu blok.
“Keduanya ditempatkan di Blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama 14 hari. Sesuai protap, Mario dan Shane akan diperkenalkan lingkungan Rutan,” ungkap Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno, saat dikonfirmasi, Senin (29/5), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
Baca Juga: Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Kompolnas: Bisa Saja Ambil Senjata dan Serang Aparat
Akan tetapi, Ali memastikan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas tidak akan mendapat keistimewaan, seperti ditempatkan di sel terpisah. “Keduanya ditempatkan dalam satu kamar bersama tahanan yang lain,” kata Ali.
Ali menambahkan, keduanya wajib menjalani mapenaling sampai 2 minggu ke depan sebelum menempati blok baru sebagai tahanan saat menjalani persidangan. “Tidak, memang sudah protapnya demikian. Ditempatkan di Blok Mapenaling dulu baru nanti masuk ke blok baru,” ujarnya.
Baca Juga: Terkait Video Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Ucapkan Terima Kasih ke Warganet
“Selama persidangan nanti keduanya akan dititip di Cipinang,” imbuh Ali.
Sebelumnya, Mario Dandy dan Share Lukas melaksanakan proses tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Keduanya diserahkan ke Kejari usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Mario Dandy dan Shane Lukas kemudian langsung resmi ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri dan ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dikutip dari Jawa Pos