KST Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Dua Bulan , Kabar Indonesia

Sukisno

KST Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Dua Bulan , Kabar Indonesia
Bagikan

Rakyatnesia – KST Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Dua Bulan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KST Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Dua Bulan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Negosiasi, Polda Libatkan Tokoh Agama

Rakyatnesia.com – Ancaman kelompok separatis teroris (KST) yang akan menembak pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dalam dua bulan disikapi serius. Polda Papua bakal memaksimalkan negosiasi dengan semua pihak. Termasuk melibatkan tokoh agama yang selama ini memiliki pengaruh terhadap KST.

Kabidhumas Polda Papua Kombespol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, video KST yang bernada ancaman menembak Philip sedang diselidiki. ’’Dalam video, memang Capt Philip menyebut diancam ditembak dalam dua bulan kalau tidak berdialog,” katanya kemarin.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri telah menginstruksikan untuk memaksimalkan proses negosiasi membebaskan pilot asal Selandia Baru itu. ’’Kapolda berbicara dengan berbagai pihak, termasuk gereja yang di dalamnya ada dewan gereja dan uskup untuk memaksimalkan semuanya,” papar Benny. Kapolda juga meminta agar membuka pintu negosiasi kepada siapa pun, termasuk melibatkan Pemda Nduga dan Komnas HAM.

Baca Juga: Pernah Serang TNI-Polri, Satu Pimpinan KST Ditangkap

Sebelumnya, KST menyebarkan video pilot Susi Air Philip Mark. Dalam video itu, Philip tampak dikelilingi puluhan anggota KST. Philip mengaku akan ditembak jika dalam dua bulan tidak ada dialog terkait kemerdekaan Papua.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam penyanderaan yang dilakukan kelompok itu sejak Februari lalu. ’’Komnas HAM mengecam penyanderaan maupun ancaman TPNPB-OPM (KST, Red) untuk membunuh sandera,” ungkap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada awak media di Jakarta.

Menurut dia, tindakan KST terhadap Philip adalah perbuatan jahat. Hal itu dinilai memperkeruh situasi di Papua. Ancaman penembakan terhadap Philip justru merugikan masyarakat Papua. ”Memperburuk kondisi HAM dan memperpanjang siklus kekerasan di Papua,” jelasnya.

Baca Juga: KST Sandera 4 Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Minta Tebusan Rp 500 Juta

Komnas HAM juga menilai tindakan KST yang menyandera dan mengancam bakal membunuh Philip tidak sejalan dengan desakan dialog yang selama ini disampaikan. ”Penyanderaan Philip Mehrtens dan ancaman terhadap jiwanya bukanlah jalan untuk membuka dialog,” tegas Atnike. (idr/syn/c18/fal)

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags