Hendak Menyalakan Mesin Pompa Air, Seorang Warga Tlatah, Purwosari, Meninggal dunia Akibat Tersengat Listrik

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Seorang wanita bernama Warti (59) asal Dusun Bonggol, RT 007, RW 002, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia akibat tersengat alias kesetrum listrik, Sabtu (25/5/2019), yang diketahui sekira pukul 17:00 WIB.

Peristiwa itu berawal saat korban hendak menyalakan mesin pompa air atau yang biasa disebut sanyo yang berada di kamar belakang yang ada dirumahnya. Korban ditemukan anak korban Wawan (19) dalam kondisi tergeletak dengan sesak nafas diakibatkan tersengat listrik tegangan 450 Watt itu.

Mengetahui ibunya tersengat listrik itu, membuat Wawan berteriak minta tolong sehingga membuat Suwarni (26) dan Siti Marfuah (15) keduanya anak korban datang menghampiri korban.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke Puskesmas Purwosari untuk memperoleh perawatan medis. Sayangnya, gagal nafas yang dialami korban akibat tersengat listrik membuat korban meninggal dunia saat dalam perawatan di pusat kesehatan masyarakat itu. Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Purwosari.

Mendapat laporan itu, anggota Polsek menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan didampingi Tim Medis dari Puskesmas Purwosari Reni Setiyawati.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, melalui Kapolsek Purwosari AKP Yaban,SE,  membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana, adanya seorang wanita bernama Warti (59) asal Dusun Bonggol, RT 007, RW 002, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik, Sabtu (25/5/2019), yang diketahui sekira pukul 17:00 WIB.

“Korban ditemukan saat tersengat listrik, saat menyalakan pompa air alias sanyo yang berada di kamar belakang. Ditemukan bekas luka di sela jari manis dan kelingking tangan kiri korban karena tersengat aliran listrik 450 watt,” ungkap Yaban.

Lanjut Yaban, ciri ciri mayat korban, berjenis kelamin perempuan, Perawakan sedang tinggi 160 cm; Dubur tidak mengeluarkan kotoran, kemaluan tidak mengeluarkan sperma dan jari kelingking tangan kiri luka bakar menghitam karena tersengat listrik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, di tubuh korban tak ditemukan kekerasan atau penganiayaan sehingga kematian korban dinyatakan murni akibat tersengat listrik tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan, pihak keluarga takmenyetujui jika korban diotopsi. Mereka menerima kejadian itu sebagai takdir Sehingga keluarga korban diminta menandatangani surat pernyataan oleh Kapolsek Purwosari.

“Jenazah korban akhirnya diserahkan kepada pihak Keluarga untuk segera dimakamkan,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read