Balai RW Gelar Layanan Siang–Malam, Mulai Adminduk, Sosial, Perekonomian, hingga SKRK dan IMB , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Balai RW Gelar Layanan Siang–Malam, Mulai Adminduk, Sosial, Perekonomian, hingga SKRK dan IMB Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Balai RW Gelar Layanan Siang–Malam, Mulai Adminduk, Sosial, Perekonomian, hingga SKRK dan IMB ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Pelayanan publik di Surabaya terus dibenahi. Setelah melimpahkan sebagian kewenangan dan urusan daerah ke kecamatan, pemkot mulai membuka pelayanan di seluruh balai RW. Lewat cara tersebut, pemkot berupaya mendekatkan sekaligus mempercepat pelayanan.
Rustina, warga RW 5, Kelurahan Kupang Krajan, terbantu dengan pelayanan di balai RW. Kamis (25/5) dia mengurus akta kelahiran di balai RW. Sebab, surat keterangan lahir itu hilang.
Pengurusan akta lahir tersebut tidak ribet. Rustina cukup melampirkan KTP dan kartu keluarga serta membawa saksi. Tak sampai satu jam, dokumen itu jadi. ”Selain lebih mudah, juga dekat dari rumah. Gak perlu jauh-jauh,” ucapnya kemarin.
Lurah Kupang Krajan Herman Felani menyampaikan, ada tujuh balai RW yang memberikan pelayanan.
Baca Juga: Serbu Perguruan Silat Pagar Nusa yang Sedang Latihan di Balongbendo, 4 Pria Diringkus Polisi
Layanan itu dibuka setiap Senin hingga Jumat pada jam kerja. Ada pula pelayanan tambahan, yakni Selasa malam. Tujuannya, mengakomodasi warga yang tak sempat mengurus saat siang.
Setiap hari 10–15 pemohon datang di balai RW. ”Memang ada beberapa balai RW yang sepi. Namun, ada juga yang ramai,” ujarnya.
Ada lima jenis pelayanan di balai RW. Yaitu, administrasi kependudukan (adminduk), sosial dan perekonomian, kesehatan, psikologi dan pembelajaran keluarga, serta pengurusan SKRK dan IMB.
Untuk adminduk, ada beberapa pengajuan dokumen yang perlu diproses di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Namun, ada juga yang langsung rampung seperti aktivasi identitas kependudukan digital.
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Travel yang Bawa Kabur Biaya Study Tour SMAN 21 Bandung, Begini Penampakannya
”Yang belum bisa di balai RW itu perekaman KTP bagi pemohon baru, harus ke kantor kecamatan,” jelas Herman.
Di Surabaya, sejumlah wilayah belum memiliki balai RW. Misalnya, di RW X Kelurahan Kedung Baruk yang telah berdiri selama 20 tahun. Sebagai gantinya, Ketua RW X Budi Agung Wicaksono merelakan rumah pribadinya untuk dijadikan ruang pelayanan.
”Sebenarnya ada fasum. Namun, dari pengembang realisasinya juga lama,” ujarnya.
Ada beberapa balai RW yang belum membuka layanan. Misalnya, Balai RW XV Kelurahan Medokan Ayu. Sebab, saat siang, banyak warga yang bekerja. Mereka baru pulang menjelang sore.
Dikutip dari Jawa Pos