Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Tidak Ditahan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Tidak Ditahan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Tidak Ditahan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Selain itu, Yogen menyebut belum ada permohonan penangguhan untuk Balqis. Sehingga, penyidik memutuskan tetap menahan Balqis.
“Dari pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan sampai sekarang,” jelas Yogen.
Menurut Hanum, kakaknya sudah berumah tangga selama 14 tahun. Dia belasan kali mendapat kekerasaan dari suaminya, Bani Idham F. Bayumi hingga hampir kehilangan nyawa.
“Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” kata Hanum.
Hanum mengatakan, selama ini Balqis memilih diam dan memendam semuanya sendiri. Sebab, Balqis diancam oleh suaminya jika keluarganya akan dibunuh. Menurut Hanum, kakaknya tahu jika sang suami memiliki pistol.
Yogen mengatakan, penetapan tersangka ini juga telah dikonsultasikan dengan ahli pidana. Hasilnya, baik istri maupun suami keduanya masuk dalam unsur pidana.
Dikutip dari Jawa Pos