Kasus KDRT Putri Balqis versus Suami di Depok, Polisi: Cekcok Masalah Keuangan , Kabar Indonesia

Sukisno

Kasus KDRT Putri Balqis versus Suami di Depok, Polisi: Cekcok Masalah Keuangan , Kabar Indonesia
Bagikan

Rakyatnesia – Kasus KDRT Putri Balqis versus Suami di Depok, Polisi: Cekcok Masalah Keuangan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kasus KDRT Putri Balqis versus Suami di Depok, Polisi: Cekcok Masalah Keuangan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan suami-istri, Putri Balqis dan Bani Idham F. Bayumi terhadap satu sama lain bermula dari cekcok Rakyatnesia keduanya. Masalah mereka yakni terkait persoalan keuangan rumah tangga.

 

“Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (25/5).

 

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

 

Meski begitu, Yogen tidak merinci permasalahan keuangan tersebut. Menurutnya, sang suami marah kepada istrinya sehingga terjadi keributan.

 

“Dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok,” sambungnya. 

 

 

Sebelumnya, KDRT diduga menimpa seorang warga depok bernama Putri Balqis. Peristiwa kekerasaan kepada Balqis diviralkan oleh adiknya Sahara Hanum melalui akun Twitter @saharahanum.

 

Menurut Hanum, kakaknya sudah berumah tangga selama 14 tahun. Dia belasan kali mendapat kekerasaan dari suaminya, Bani Idham F. Bayumi hingga hampir kehilangan nyawa.

 

Baca Juga  Viral, Diduga SPBU Di Bekasi ini Campur Bensin Dengan Air, Motor Konsumen Banyak Yang Mogok

 

Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” kata Hanum.

 

Setelah peristiwa penganiayaan bulan Februari, Balqis memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Dia pun sudah menjalani visum. Pada saat bersamaan, suaminya membuat laporan balik kepada Balqis dengan kasus yang sama yakni KDRT. 

 

 

Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari,” jelas Hanum.

 

Polres Metro Depok ternyata tidak hanya menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka. Sang suami juga dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka. 

 

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pasangan suami istri ini saling lapor dalam kasus KDRT. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

 

“Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice, nah pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut,” kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/6).

 

Yogen mengatakan, penetapan tersangka ini juga telah dikonsultasikan dengan ahli pidana. Hasilnya, baik istri maupun suami keduanya masuk dalam unsur pidana.

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags