Selama Operasi Patuh Semeru 2017 Satlantas Polres Bojonegoro, Berhasil Tilang 1.959 Pelanggar

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Operasi Patuh Semeru 2017 yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro yang dimulai sejak tanggal 9 hingga 22 Mei 2017, telah usai. Kini, pihak Satlantas Polres Bojonegoro tinggal melakukan evaluasi tentang masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan tersebut. Tercatat jumlah penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2017 yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro sebanyak 1.959 pelanggar.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Parlindungan Malau,SH,SIK,MSi, mengatakan bahwa di wilayah hukum Polres Bojonegoro ternyata masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap aturan lalu lintas . Hal itu, dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan dalam Operasi Patuh Semeru 2017 yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro tersebut.

“Padahal, berdasarkan data di kepolisian, kebanyakan kecelakaan itu bermula dari adanya pelanggaran. Jika masih banyak pelanggaran yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bojonegoro ini, berarti masih banyak pula kecelakaan yang bakal terjadi. Sehingga, warga masyarakat pengguna jalan perlu berhati-hati dan selalu mentaati peraturan lalu lintas yang ada,” ungkap Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Parlindungan Malau,SH,SIK,MSi, di kantornya, Rabu (24/5/2017).

Operasi Patuh Semeru 2017 Satlantas Polres Bojonegoro dalam pelaksanaan razia bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabuaten Bojonegoro selama dua minggu itu, telah berhasil menjumpai 2.116 pelanggaran, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat atau lebih, yang dilakukan penindakan sejumlah 1.959 pelanggaran yang diberikan tilang dan 157 pelanggaran yang diberikan teguran.

Operasi patuh ini dilakukan Razia dilakukan di beberapa titik di wilayah kota Bojonegoro baik secara stasionary atau secara hunting dengan keliling kota Bojonegoro . Pada operasi ini, jumlah pelanggaran yang terjadi meningkat tajam jika dibandingkan dengan hasil razia kendaraan bermotor pada tahun 2016 lalu, yang memperoleh 937 pelanggaran yang diberikan penindakan berupa tilang dan 28 pelanggaran diberikan teguran.

Adapun kategori pelanggaran yang didapati petugas dan berikan tindakan tilang, selama Operasi Patuh Semeru 2017 ini, yakni untuk kendaraan roda dua dan tiga, pelanggaran tidak menggunakan helm sejumlah 62 pelanggaran, pelanggaran lampu lalu lintas 38 pelanggaran dan pelanggaran syarat teknis 58 pelanggaran.

Masih pada pelanggaran kendaraan roda dua atau roda tiga, yakni pelanggaran tidak menyalakan lampu 18 pelanggaran, pelanggaran marka berhenti 11 pelanggaran, pelanggaran TNKB tidak sesuai yang dipersyaratkan 26 pelanggaran, dan pelanggaran tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat 1554 pelanggaran, sehingga jumlah keseluruhan pelanggaran kendaraan roda dua dan tiga sejumlah 1.769 pelanggaran.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, terdiri dari pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk keselamatan 41 pelanggaran, pelanggaran melawan arus 68 pelanggaran, pelanggaran rambu dilarang parkir 15 pelanggaran, pelanggaran rambu dilarang berhenti 7 pelanggaran, pelanggaran TNKB tidak sesuai yang dipersyaratkan 7 pelanggaran, pelanggaran muatan melebihi batas (overloading) 29 pelanggaran dan pelanggaran tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat 23 pelanggaran, sehingga jumlah keseluruhan pelanggaran kendaraan roda empat atau lebih sejumlah 190 pelanggaran.

“Jadi jumlah keseluruhan pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2017 Satlantas Polres Bojonegoro yang digelar selama dua pekan itu, berhasil memberikan tindakan berupa tilang sejumlah 1.959 pelanggaran dan 157 diberikan teguran,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar