Masih Dalam Suasana Pandemi Covid-19, Polres Bojonegoro Himbau Agar Sekolah Tak Adakan Acara Perpisahan

Sukisno

Masih Dalam Suasana Pandemi Covid-19, Polres Bojonegoro Himbau Agar Sekolah Tak Adakan Acara Perpisahan
Bagikan

BERITA BOJONEGORO Di  penghujung tahun ajaran di setiap sering diadakan acara perpisahan dengan sangat meriah. Hal itu untuk melepas siswanya yang sudah lulus dan hendak meninggalkan sekolah tersebut guna mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Hanya saja, untuk acara perpisahan sekolah untuk sementara ditiadakan, hall itu dikarenakan masih adanya wabah Covid-19.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Sri Ismawati mengatakan bahwa Polres Bojonegoro melalui para Kapolsek jajaran untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan himbuan kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan siswa untuk tahun ini dikarenakan masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Polres Bojonegoro melalui para Kapolsek jajaran untuk melakukan himbauan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bojonegoro mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK/MA. Disini ditekankan agar tidak mengadakan acara perpisahan, mengingat masih adanya wabah Covid-19 dan angka trend positif Covid-19 masih ada. Jadinya perpisahan kita minta secara virtual saja,” jelas Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati.

AKP Sri Ismawati kembali menegaskan bahwa selama wabah Covid-19 masih berlangsung setiap kegiatan kemasyarakatan ada pembatasan,  ini merujuk pada Instrukasi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Ditambahkan, selain itu juga berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/Kepts/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Dengan pertimbangan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu. Sangat rentan dengan penyebaran virus dengan berkerumun, kita merujuk instruksi Mendagri dan Gubernur Jawa Timur sehingga diberlakukan pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan mobilitas manusia,” kata AKP Sri Ismawati menegaskan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read