Polres Pasuruan Sebarkan Ratusan Personel ke Masing-Masing RW, Ini Tugasnya , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polres Pasuruan Sebarkan Ratusan Personel ke Masing-Masing RW, Ini Tugasnya Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Polres Pasuruan Sebarkan Ratusan Personel ke Masing-Masing RW, Ini Tugasnya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Tahun ini, ada tugas anyar yang diemban para personel Polres Kabupaten Pasuruan. Yakni, turun ke masyarakat di masing-masing RW.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama mengatakan, total ada 2.086 RW di wilayah hukum Polres Pasuruan. Dari ribuan RW itu, Polres Pasuruan menargetkan menyiagakan ratusan para personel di 832 RW.

”Kami targetkan dari dua ribu sekian RW itu di Pasuruan, kami siagakan personel di 40 persen wilayah hukum Pasuruan,” jelas Bayu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Promosikan Potensi Ekonomi dan Perdagangan Jatim di Hadapan Calon Kepala Perwakilan RI

Lantas, apa tugas dari para polisi RW itu? Bayu menyatakan, tugas para polisi RW itu untuk meminimalisir konflik atau persoalan di masyarakat. Tujuannya agar konflik itu tidak sampai melebar bahkan viral.

Dia menjelaskan, polisi RW itu merupakan program yang digagas Mabes Polri. Konsepnya, satu polisi satu RW yang diberi tugas khusus sebagai mediator alias fasilitator masyarakat di tingkat RW.

Bayu menambahkan, polisi RW akan memperkuat babinkamtibmas yang sebelumnya sudah ada dan bertugas di tingkat desa. ”Polisi RW ini akan menjadi petugas kita di lapangan di tingkat RW untuk berdialog dengan masyarakat, untuk mengidentifikasi permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat,” terang Bayu.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Lakukan Ini

Ke depan, lanjut Bayu, polisi RW bisa kami tingkatkan untuk pendamping anak-anak stunting kemudian bisa juga untuk fasilitator kebutuhan masyarakat layanan kepolisian pembuatan SIM.

”Polisi RW ini tidak setiap hari bertugas di RW. Di luar tugas pokok, mereka punya kewajiban menemui masyarakat seminggu sekali,” imbuh Bayu, polisi berpangkat dua melati itu.

Bayu mengimbau agar masyarakat memanfaatkan polisi RW. Misal, masyarakat butuh layanan kepolisian SIM. Masyarakat bisa menghubungi polisi RW yang bertugas di sana.

Baca Juga: Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Surabaya, Begini Kesaksian Tetangga hingga Ketua RW

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version