Rakyatnesia – Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos Tak Sentuh Ruang Tri Rismaharini Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos Tak Sentuh Ruang Tri Rismaharini ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini setelah tim penyidik KPK, melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran pertolongan sosial (bansos) beras di Kemensos RI, Selasa (23/5) kemarin.
Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK, sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020-2022.
“Memang benar ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 sampai 18.00 terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020,” kata Staf Khusus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta.
Don memastikan, pihaknya kooperatif menyerahkan dokumen dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Ia mengakui, tim penyidik lembaga antirasuah meminta sejumlah dokumen saat proses penggeledahan berlangsung.
Ia menyebut, KPK juga turut menggeledah sejumlah ruangan. Salah satunya ruang kantor Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos)
“Ruangan yang terkait dengan kasus tersebut Ses Ditjen Dayasos, Direktorat Jendral Dayasos. yang terkait sama pengumpulan beberapa dokumen dan alat-alat yang diminta oleh teman-teman KPK,” ucap Don.
Don pun memastikan, proses penanganan kasus tersebut tidak menyeret Mensos Tri Rismaharini. Sebab, pengadaan bansos beras itu bergulir sebelum Risma menjabat sebagai Mensos.
“Itu kan udah dijelaskan ibu di bulan Maret, dan dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020,” tegas Don.
Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan penggeledahan di Kementerian Sosia (Kemensos). Upaya paksa penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pertolongan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020 – 2022.
“Benar, ada kegiatan (penggeledahan) dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi Selasa (23/5).
Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait ruangan mana yang saat ini tengah digeledah tim penyidik di kantor Menteri Sosial (Mensos) Risma Trimaharini itu. Namun, upaya paksa penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti kasus korupsi yang saat ini tengah disidik KPK.
Dalam proses penyidikan ini, KPK sebelumnya mencegah enam pihak ke luar negeri, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pertolongan sosial (bansos) di Kemensos. Salah satu pihak yang dicegah diduga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.
Selain Kuncoro, KPK juga turut mencegah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani dan General Manager PT PTP Richard Cahyanto.
Ali menjelaskan, pencegahan ke luar negeri itu dilakukan selama enam bulan ke depan, sampai Juli 2023. Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.
“Pertimbangan cegah ini dilakukan Rakyatnesia lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tegas Ali.
KPK sebelumnya mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran pertolongan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2022. Penyidikan baru ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Meski demikian, KPK belum membeberkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam penyidikan kasus ini. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik, apabila rangkaian proses penyidikan dianggap telah cukup bukti.
Dikutip dari Jawa Pos