Bareskrim Polri Endus Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkotika , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Bareskrim Polri Endus Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkotika Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Bareskrim Polri Endus Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkotika ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Bali, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan, indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

”Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Kombespol Jayadi seperti dilansir dari Rakyatnesia.

Baca Juga: Polda Kalsel Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Oknum Polisi Hamili Gadis

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di internet.

”Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” ujar Jayadi.

Oleh karena itu, kata Jayadi, rakernis di Hotel Kartika Plaza, Kuta, Bali, mulai Rabu hingga 25 Mei akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.

Baca Juga: Polda DIJ Pastikan Proses Hukum Tertembaknya Warga di Gunungkidul Tetap Berjalan

”Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024,” terang Jayadi.

Selain membahas tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkoba, lanjut dia, rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalah guna narkotika.

Untuk wilayah Bali, dalam pantauan dari Mabes Polri, menurut dia, peredaran narkotika sedikit meningkat. Terutama barang-barang yang dari luar, khususnya jenis-jenis yang menjadi spesifik di daerah wisata.

Baca Juga: Polda Bali Sebut Dokter Gigi Eks Napi Aborsi 1.338 Perempuan

Terkait dengan fenomena dana politik dari jaringan narkoba, Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/3).

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, tren baru peredaran narkotika di daerah yang dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik. Fenomena tersebut, banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, fenomena tersebut sengaja digunakan politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version