Serahkan SK PNS, Bupati Bojonegoro Berpesan Agar PNS Taati Panca Prasetya Korpri

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – PNS yang telah lolos dalam ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Formasi Bidan PTT Kementrian Kesehatan, tahun 2018 silam, akhirnya terima SK (Surat Keputusan) pengangkatannya.

Termasuk pengangkatan PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro yang menerima SK CPNS itu sebanyak 333 orang dan 23 bidan. Sebanyak 333 orang CPNS terdiri dari 133 orang yang berasal dari pelamar umum dan 200 orang dari tenaga honorer K2.

Pelamar umum terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 16 orang, tenaga kesehatan sebanyak 89 orang serta tenaga teknis sebanyak 28 orang.

Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah berkenan menyerahkan SK tersebut, yang berlangsung di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jum’at (24/5/2019) siang.

Usai menyerahkan SK, Bu Anna – demikian Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa – setelah menerim SK pengangkatan sebagai PNS hendaknya mentaati janji yang telah diucapkan yang tertuang dalam Panca Prasetya Korpri itu.

“Setiap PNS haruslah senantiasa memegang teguh janji itu. Jangan sampai ada tindakan yang

Melanggar Panca Prasetya Korpri itu,” tegasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read