Cara Dan Prosedur Mengekspor Barang ke Luar Negeri, Tak Sesulit Yang Kalian Kira

Bisnis – Cara Dan Prosedur Mengekspor Barang ke Luar Negeri, Tak Sesulit Yang Kalian Kira, Memiliki usaha sendiri adalah impian dari banyak orang. Apalagi sampai usaha mereka dikenal di negara lain alias dagangan/produknya sudah di ekspor. Hayo kalian semua juga pengen banget kan. Namun ternyata cara mengekspor barang ini memilik beberapa tahapan yang harus dilakukan lho gaes.

Tenang aja kok cara ekspor barang tidak terlalu rumit sistemnya. Bahkan katanya nih lebih mudah dari pada mengimpor barang terutama mengenai pembayaran pajak. Karena pihak pemerintah tengah menggenjot pendapatan devisa negara melalui ekspor barang.

Penasaran dan pengen tahu bagaimana cara dan prosedur Mengekspor barang ke luar negeri, simak berikut ini :

Prosedur dan cara Mengekspor Barang ke Luar Negeri

1. Menyiapkan barang dagang yang akan di ekspor dengan melakukan packing atau stuffing ke dalam kontainer sampai barang siap dikirim. SEtelah produk siap dan jadwal kapal sudah ada. Maka Anda sebagai pihak pengirim tinggal mengajukan dokumen ke pihak kepabeanan namanya Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB). Didalam PEB berisi data data eksportir, penerima barang ekspor, data custom broker serta sarana yang digunakan untuk mengangkut barang. Bahkan detail barang juga bakal dimintai. Data terakhir adalah negara tujuan ekspor ini. Setelah semua lolos baru deh barang bisa dimuat ke kapal.

Baca juga :  Syarat Dan Cara Mengurus SIUP Pada Bisnis Kecil Mikro, PT Dan Koperasi

2. Setelah semua dokumen PEB Lolos maka kamu diwajibkan membayar bea pendapatan non pajak yang bisa dibayarkan lewat bank atau kantor bea cukai ditempat kamu. Setiap barang memiliki nilai pembayaran yang berbeda – beda pula. Hal ini sudah ditentukan oleh menteri keuangan. Bahkan ada beberapa barang dengan kategori tertentu memiliki kuota ekspor.

Beberapa Syarat Mengekspor Barang Lain Adalah :

1. Mencari tahu apakah di negara tujuan barang dagang kalian diperbolehkan di jual disana. Atau mungkin ada kuota tertentu untuk memasuki negara tujuan.
2. Mintalah nota persetujuan ekspor dari pihak Bea cukai setelah semua bea dan kelengkapan administrasi sudah lengkap.
3. Memilih Moda transportasi sesuai dengan kebutuhan bisa memakai Kargo udara, Kargo laut atau darat.
4. Jangan lupa untuk mengasuransikan barang dagangan eskpor kamu ya.

Baca juga :  Pengertian Dan Syarat Pengajuan Kredit KUR 2018

Kalau kalian masih bingung bagaimana cara ekspor barang dengan mudah. Pihak ekspedisi terpercaya menurut kami sekarang ini adalah Pos Indonesia, syarat ekspor barang bisa dilihat di postingan POs Indonesia , atau langsung menuju kantor pos terdekat untuk bertanya – tanya.

Sekian artikel tentang Cara mengekspor Barang dan PRosedur Ekspor. Semoga bisa membantu kalian yang ingin melebarkan sayap ke luar negeri. Salam sukses dari kami.

 

Cara Dan Prosedur Mengekspor Barang

Exit mobile version