Kata Pengacara Soal Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS ke Istrinya , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kata Pengacara Soal Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS ke Istrinya Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kata Pengacara Soal Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS ke Istrinya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Seorang anggota DPR fraksi PKS berinisial B dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum istri pelapor M, Srimguna mengatakan, kliennya sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung.

Hingga April 2023, kasus tersebut mandek di tingkat penyelidikan sebelum akhirnya pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena tempat kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta,” kata Sri, seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group), Selasa (23/5).

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Nikita Mirzani: Kok Pasrah Banget?

Akibat kasus KDRT tersebut, Sri mengungkapkan bahwa kondisi kliennya cenderung menjadi tidak stabil.

“Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makannya nggak ikut juga ke DPR, kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD,” ujarnya.

Mengenai identitas terlapor, Sri mengatakan anggota Dewan ini berinisial B, namun dirinya tak ingin membuka secara rinci sebelum masuk ke persidangan MKD.

“Inisial ya hanya B. Kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yg tidak boleh kami buka itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD,” tegasnya.

Baca Juga: Setelah Dipanggil ke DPP PDIP, Gibran Diminta Waspada Hadapi ”Semut”

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam membenarkan bahwa B berasal dari Fraksi PKS. “Iya menurut laporan seperti itu,” kata Nazaruddin.

Dengan adanga laporan itu, MKD DPR punya waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan terkait anggota DPR berinisial B itu.

“Kita harus tau dulu bener nggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener nggak, baru terlapornya nanti,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri berdalih bahwa kasus KDRT itu adalah masalah pribadi dan tidak terkait partai.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version