Operasi Pekat Semeru 2018, Satsbhara Polres Situbondo Amankan 7 Pelaku Judi Dadu

Sukisno

Bagikan

SITUBONDO (RAKYAT INDEPENDEN)- Satsabhara Polres Situbondo melakukan penggerebekan perjudian jenis dadu dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di desa Mlandingan Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Jawa timur, Selasa (22/5/2018) dini hari.

Sebelumnya, regu Patroli Sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terkait adanya aktifitas perjudian yang berada di dekat areal persawahan desa Mlandingan, kecamatan Mlandingan, Situbondo.

Setelah persiapan yang cukup matang dilakukan, sejumlah personil Satsabhara melakukan pengamanan dalam radius beberapa meter dari lokasi perjudian untuk mengantisipasi para pelaku melarikan diri.

Saat digerebek oleh petugas, beberapa warga yang diduga sedang asyik berjudi dadu kaget dan berusaha melarikan diri namun usaha mereka gagal karena lokasi sudah dikepung oleh petugas.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang warga diduga pelaku judi termasuk bandar diantaranya H (55) sebagai bandar, R (36), K (38) warga kec. Mlandingan dan U (40) warga Besuki. Sementara 3 orang lainnya mengaku hanya menonton yaitu S (73), AS (45) warga Kecamatan Mlandingan dan S (39) warga Besuki.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa peralatan judi dadu, uang tunai Rp. 673 ribu dan sejumlah Handphone (HP).

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Moh. Hasanudin,SH, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar Polres Situbondo sejak tanggal 21 Mei 2018 lalu.

“ada 7 warga yang berhasil diamankan berserta barang bukti dan semuanya telah diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut, “ tegas AKP Moh. Hasanudin.

Sumber:tribratanewssitubondo.com

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar