OJK: Jarak Literasi Keuangan Syariah dan Konvensional Perlu Diperkecil , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – OJK: Jarak Literasi Keuangan Syariah dan Konvensional Perlu Diperkecil Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan OJK: Jarak Literasi Keuangan Syariah dan Konvensional Perlu Diperkecil ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kepala Departemen Literasi, Inklusi, dan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Sentosa mengatakan bahwa jarak literasi keuangan syariah dan keuangan konvensional perlu terus diperkecil.

Menurutnya, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi (SNLKI) yang dilaksanakan OJK di 2022, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 9,14 persen, sementara indeks literasi keuangan konvensional mencapai 49,68 persen.

“Intinya memang masih ada gap Rakyatnesia literasi keuangan syariah dengan keuangan yang konvensional, tapi ini perlu tetap disyukuri karena meningkat, meski masih jauh di bawah literasi keuangan konvensional,” katanya dalam Indonesia Sharia Finansial Olympiad (ISFO) di Gedung Dhanapala, Senin.

Jarak Rakyatnesia indeks literasi keuangan syariah dengan keuangan konvensional perlu terus diperkecil dengan upaya-upaya meningkatkan literasi keuangan syariah, termasuk dengan memberikan informasi terkait produk keuangan syariah pada siswa dan mahasiswa.

Baca Juga: Tertopang Pertumbuhan Kredit Perbankan, Ini Rekomendasi Indo Premier untuk Tading Minggu Ini

Ia mengatakan literasi keuangan syariah yang rendah dapat menyebabkan masyarakat mudah ditipu oleh oknum yang menyelenggarakan jasa keuangan ilegal hingga kehilangan kepercayaan terhadap lembaga jasa keuangan.

“Literasi keuangan yang rendah merupakan pangkal dari tingginya ketidakpuasan dan pengaduan masyarakat pada OJK terkait layanan jasa keuangan, termasuk pengaduan terkait investasi bodong, pinjol (pinjaman online) ilegal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Astera Primanto Bhakti mengatakan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah masih belum cukup baik, meskipun terus meningkat setiap tahun.

“Selalu ada dikotomi konvensional dan syariah di tengah masyarakat, padahal di kehidupan sehari-hari banyak kegiatan terkait ekonomi syariah yang dilakukan masyarakat, misalnya terkait jual beli yang selalu diawali akad,” katanya.

Baca Juga: Astra Resmikan Kampus Baru ASTRAtech di Cikarang, Nilai Investasi Capai Rp 600 Miliar

Untuk meningkatkan literasi keuangan syariah terutama di kalangan siswa dan mahasiswa, OJK menyelenggarakan Indonesia Sharia Finansial Olympiad (ISFO) yang merupakan lomba cerdas cermat tentang ekonomi dan keuangan syariah.

Perlombaan tersebut dimenangkan oleh tiga juara dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi yang diharapkan oleh Astera untuk dapat terus menyebarkan informasi tentang ekonomi dan keuangan syariah.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version