BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2017 Satlantas Polres Bojonegoro, di hari ke-13, Minggu (21/5/2017) berhasil melakukan tindakan kepada 155 pelanggar.
Dalam kegiatan kali ini, banyak menjumpai kendaraan roda empat yang memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik (spektek) yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pelaksanaan operasi patuh yang digelar Minggu (21/4/2017) yang dimulai sejak pukul 14:00 wib hingga 16:00 wib itu, dilaksanakan dengan sistem stasioner di Jalan Lisman Kota Bojonegoro, yang telah berhasil menindak sebanyak 155 kendaraan yang telah melanggar lalu lintas. Kegiatan razia kali ini, dipimpin oleh Iptu Jadmiko.
“Dalam Operasi Patuh Semeru 2017 hari ke-13 ini, kami berhasil menindak 155 pelanggar”, terang Iptu Jadmiko, Minggu (21/4/2017).
Selain menindak kendaraan yang memakai TNKB yang tidak sesuai dengan spektek, anggota juga menindak kendaraan roda empat yang saat mengemudi tidak memakai sabuk pengaman. Kepada kendaraan roda dua banyak dijumpai para pengemudinya tidak memakai helm berstandart SNI sebagai pengaman kepala dalam berkendara.
“Kami langsung berikan tindakan berupa tilang terhadap pengendara kendaraan yang telah melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Kepada para pengguna jalan Iptu Jadmiko, bereasn agar saat berkendara selalu melengkapi dokumen berkendaranya serta memakai atribut kendaraan. Selain itu, pengendara wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.
Seperti diberitkan sebelumnya, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 ini, bakal berlangsung selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 9 Mei dan bakal berakhir hingga 22 Mei 2017 mendatang. **(Kis/Red).