BPK Berikan Predikat WTP Atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro 2018

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Kepala BPKAD Ibnu Soeyoeti Prestasi ini  diraih Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama 5 (lima) kali berturut-turut. Kali ini, penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto,M.Pd, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang berada di Juanda Sidoarjo, Jawa timur, Selasa (21/5/2019).

Wakil Bupati Bojonegoro didampingi Ketua DPRD DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, Pj Kepala Inspektorat I Nyoman Sudana, Kepala BPKAD Ibnu Soeyoeti.

Wabup Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mengatakan, bahwa diraihnya predikat WTP tersebut, dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mampu mengelola anggaran dengan baik.

“Berkat kerja keras maka kita mampu mempertahankan predikat WTP ini. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mampu mengelola anggaran secara baik dan menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga Dianggap Baik Oleh BPK,” ungkap Wabup Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Selasa (21/5/2019).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menambahkan, bahwa raihan WTP sendiri merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Perlu diketahui selain Kabupaten Bojonegoro ada beberapa kabuapten/kota yang menerima LHP LKPD yakni, Kabupaten Lamongan, Kota Madiun, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Ponorogo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo.

**(Kis/Red)

Bagikan

Also Read