Jadwal Dan Cara Daftar CPNS 2021 Lamongan Via SSCASN

Jadwal Dan Cara Daftar CPNS 2021 Lamongan Via SSCASN
Bagikan

Lamongan, Rakyatnesia – Jadwal tes CPNS 2021 untuk Lamongan sudah turun dan untuk kuota formasi CPNS serta PPPK Lamongan juga sudah diturunkan, Lamongan sendiri mengajukan setidak 555 untuk CPNS. Bambang mengatakan, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan Juli sampai September. Seleksi kompetensi guru atau PPPK, mengacu CBT Kemendikbud. Nantinya dilaksanakan tiga tahap di bulan yang berbeda. Sedangkan pelaksanaan tenaga kesehatan dan teknis lain, satu tahap seperti sebelumnya.

Jadwal Tes CPNS 2021 Lamongan

Pendaftaran CPNS 2021dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK tersebut.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

“Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian

Syarat umum pendaftaran CPNS 2021 Kabupaten Lamongan Untuk lulusan SMA SMK D3 S1 S2.

Sementara itu, berikut syarat umum pendaftaran CPNS di Pemkab Lamongan tahun sebelumnya :

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar. Jadwal Pendaftaran CPNS Kabupaten Lamongan 2021 Lulusan SMA SMK D3 S1 S2.

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

13. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.

14. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

15. Berkelakuan baik.

16. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

17. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Sedangkan, untuk cara daftarnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pendaftaran akan dilakukan dalam satu portal saja untuk tiga kategori, yakni calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK. Portal itu dinamakan Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Baca juga :

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan dengan SSCASN ini calon peserta tak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Bima mengatakan SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.

Bagi Anda yang berminat, wajib mempersiapkan diri dan mencatat syarat serta cara dafta cpns 2021 lamongna di atas, ya! Semoga Sukses!

Bagikan

Also Read