Agar Pelayanan Masyarakat Makin Baik, Kapolres Gresik Lakukan Pengecekan Kantor KB Samsat

Sukisno

Bagikan

GRESIK (RAKYAT INDEPENDEN) – Sebagai pejabat yang baru, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, harus mengetahui bagaimana kinerja anggotanya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di wilayahnya.

Guna mengetahui pelayanan tersebut, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Kepolisian Resor Gresik, membuat Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,MSi, juga melakukan pengecekan langsung bagaiamana dengan pelayanan masyarakat yang berlangsung di Kantor Bersama Samsat (KB Samsat) Gresik yang berada di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik, Senin (21/5/2018).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kanit Regident Iptu Engkos Sarkozi,SIK, yang bertandang di Kantor Samsat dan langsung melakukan pengecekan di beberapa ruang pelayananan yang ada di Kantor Samsat Gresik tersebut.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya memberikan pelayanan prima, sekaligus bentuk keseriusan Kepolisian dalam memberantas pungutan liar (pungli). Sebagai Polres yang berpredikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) kepuasan masyarakat menjadi target utama bagi kami,” tegas Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro,SH,SIK,MSi, dihadapan anggota dan warga yang sedang mengurus surat-surat kendaraan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, kapolres langsung melihat pelayanan yang dilakukan petugas baik dari anggota Kepolisian dan Instansi lain yang berada dalam satu atap tersebut, untuk melihat bagiamana mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Gresik ini.

“Setiap pelayanan yang akan diberikan anggota kepada masyarakat harus benar-benar muncul dari hati sehingga mereka daam bekerja tulus dan ikhlas untuk melayani masyarakat. Dengan begitu, mereka tidak akan melakukan hal-hal yang sifatnya menyimpang atau mencederai hati masyarakat,” Ungkap Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro itu, serius.

Ditambahkannya, Satuan lalu lintas memiliki fungsi sebagai pelaksana fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, baik yang melakukan pembayaran pajak tahunan, pendaftaran pajak kendaraan baru, balik nama pemilik kendaraan, mutasi masuk dan keluar serta pelayanan lain yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor.

“Dengan fungsi itu, diharapkan KB Samsat dapat menjamin terlaksananya proses pembayaran sesuai dengan apa yang diatur dalam PP NO 60 Tahun 2016 tentang pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ujar pria asal Magelang, Jateng itu.

Kepada rakyatnesia.com, Kapolres menyampaikan himbauan kepada warga yang sedang mengurus surat-surat kendaraan di Kantor Samsat dan masyarakat agar dalam mengurus tetap sesuai prosedur dan jangan mengajak petugas untuk melakukan hal hal yang sifatnya menyimpang dari aturan yang ada.

“Mari kita bersama-sama membantu Polri agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) nya dengan baik. Sehingga Program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) mencapai keberhasilannya,” ujar Kapolres yang akrab disapa Mas Wahyu SB ini.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar