Bawaslu Semarang Fokus Pengawasan Antisipasi Ijazah Palsu Bacaleg , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Bawaslu Semarang Fokus Pengawasan Antisipasi Ijazah Palsu Bacaleg Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Bawaslu Semarang Fokus Pengawasan Antisipasi Ijazah Palsu Bacaleg ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang fokus melakukan pengawasan aspek administrasi. Terutama berkas yang dikumpulkan partai politik dari bakal calon anggota legislatif untuk mengantisipasi salah satunya penggunaan ijazah palsu.

”Kami akan memastikan sisi administrasi, seperti ijazahnya apakah sudah dilegalisasi, tempat pendidikannya benar atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman seperti dilansir dari Rakyatnesia di Semarang, Minggu (21/5).

Menurut dia, pengawasan berkas administrasi tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai kecolongan ketika bacaleg sudah ditetapkan ternyata ada yang menggunakan ijazah palsu.

”Kami meminimalisasi jangan sampai ada bacaleg kemudian masuk DCS (daftar calon sementara), DCT (daftar calon tetap), ternyata kemudian hari ditemukan ijazahnya palsu. Makanya ini salah satu yang fokus kami awasi,” ujar Arief Rahman.

Tak hanya pendidikan, kata dia, aspek pekerjaan juga menjadi sorotan pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kota Semarang terhadap bacaleg, terutama untuk pekerjaan tertentu, seperti pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.

”Salah satu fokus kami juga pada pekerjaan-pekerjaan yang memang harus sebelumnya menyampaikan surat pengunduran diri, misalnya PNS, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu. Hal-hal seperti ini fokus kami dalam pengawasan,” terang Arief Rahman.

Untuk pengawasan berkas pendaftaran bacaleg, Arief mengatakan, Bawaslu kembali melakukan pengawasan melekat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sebagaimana saat pendaftaran bacaleg.

”Bawaslu Kota Semarang sejak dimulainya pendaftaran bacaleg dari 18 parpol mulai 1 hingga 14 Mei lalu kan fokus pengawasan dokumen yang diserahkan dari parpol, termasuk pengawasan melalui aplikasi Sistem Pencalonan yang diberikan akses oleh KPU,” tutur Arief Rahman.

Pada tahap verifikasi berkas, kata dia, Bawaslu juga kembali melakukan pengawasan secara melekat kepada KPU untuk memastikan apakah syarat-syarat yang disampaikan menjadi berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, sinergi terus dibangun Bawaslu dengan KPU Kota Semarang dalam kaitan tugas pengawasan tahap Pemilu 2024, terutama dalam kaitan pengawasan terhadap aspek administrasi.

”Tentunya dengan sinergi yang kami bangun dengan KPU karena memang sekarang ini KPU yang mempunyai keseluruhan dokumen sehingga kami akan melakukan pengawasan melekat,” ucap Arief Rahman.

Jika ada temuan bacaleg yang berkas pendaftarannya tidak memenuhi persyaratan, termasuk jika ada penggunaan ijazah palsu atau masih berstatus PNS, TNI, Polri aktif, parpol bisa mengganti dengan bacaleg lain.

”Kalau ada temuan, statusnya kan tidak memenuhi syarat (TMS). Kalau ada yang TMS ada kesempatan dari parpol untuk memperbaiki. Jadi, tidak serta merta hilang satu kursi, bisa diperbaiki dengan mengganti person yang lain,” jelas Arief Rahman.

Arief kembali mengingatkan bahwa bacaleg yang akan diajukan parpol untuk menggantikan seandainya ada bacaleg yang dinyatakan TMS juga harus dipastikan bahwa bacaleg pengganti memenuhi syarat.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version