Ada Lagi ‘Wong Jonegoro’ Gantung diri. Kali ini Menimpa Seorang Kakek di Malingmati, Tambakrejo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ada lagi ‘Wong Jonegoro’ atau warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (kendat, Jawa red). Kali ini, korban nekad gantung diri di pohon mangga di rumah tetangganya, Sabtu (20/5/2017) sekira pukul 07:00 wib.

Adalah seorang kakek bernama Yahnyo (76) yang beralamatkan di Dusun Kedungadem, Desa Malingmati, RT 15,RW 03, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (20/5/2017) sekira pukul 07:00 wib. Korban diketahui oleh Puguh Setiawan (10) pelajar, lak-laki, dengan alamat sama dengan korban. Puguh Setiawan (10) mengetahui korban dengan posisi menggantung di ranting pohon mangga milik Jiyem yang berada tak jauh dari rumah korban.

Mengetahui kejadian itu, saksi I (pertama) yaitu Puguh Setyawan (10) yang awalnya hendak buang air besar di belakang rumahnya itu langsung balik kanan, dengan menyampaikannya kepada keponakan korban Sehminherna (25), perempuan, yang rumahnya berdekatan dengan korban dan juga menyampaikan berita duka itu kepada Martono (24) yang juga warga setempat dan warga sekitar turut berhamburan mendatangi lokasi kejadian tersebut.

Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya kejadian seorang kakek bernama Yahnyo (76) yang beralamatkan di Dusun Kedungadem, Desa Malingmati, RT 15,RW 03, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon mangga milik Jiyem yang tak jauh dari rumahnya dengan menggunakan selendang warna biru.

“Kami memperoleh laporan dari Kepala desa Malingmati Sunarto pada pukul 08:0 wib, sehingga kami bersama anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menanyai saksi dalam kejadian nahas itu,” tegas Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom,SH, Sabtu (20/5/2017).

Sampai di TKP, Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Diyono, KSPK C Bripka Mahtukin, Bhabinkamtibmas Malingmati Brika Sigid, Kasi Humas Brika Hanan, Anggota Reskrim Brigpol A Syaifudin, Bhabinsa Serka Cece, serta anggota Satpol PP Kecamatan Tambakrejo, langsung melakukan evakuasi terhadap korban yang masih menggantung di pohon mangga itu.

Turut hadir dalam pemeriksaan korban dokter Sari dari Puskesmas Tambakrejo dengan didampingi anggota Polsek, Bhabinsa dan Satpol PP, untuk memastikan kematian korban. Dalam pemeriksaan ternyata tak ditemukan bukti kekerasan atau penganiyaaan di tubuh korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban dinyatakan murni meninggal dunia karena gantung diri karena tak ditemukan bukti kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban,” ungkapnya.

Sedangkan ciri-ciri hasil pemeriksaan jasad korban, yakni, mayat
Panjang mayat 164 centimeter, rambut hitam beruban, kulit sawo matang, keluar air liur dari mulut, lidah tak menjulur sebab korban giginya sudah ompong, kemaluan keluar sperma dan korban menderita sakit hernia.

“Kami temukan barang bukti berua tali gendong warna biru ukuran 160 centimeter, kaos pendek warna putih dan celana pendek warna hitam,” ujar Kapolsek yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ngambon itu.

Sementara itu, keluar korban membenarkan jika Yahnyo (76) menderita sakit hernia yang tak kunjung sembuh. Mungkin, itu yang menjadi penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban selanjutnya diserahkan kepada keluarganya untuk segera dikebumikan. **(Yan/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar