Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Dosen USU Diciduk Polisi

Sukisno

Bagikan

MEDAN – Salah seorang perempuan yang merupakan Dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Himma Dewiyana (46) diciduk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Yang bersangkutan diciduk karena unggahannya di Facebook menyebut kalau tiga aksi teror bom yang terjadi di Surabaya hanyalah pengalihan isu. Tulisannya itu berbunyi “Skenario pengalihan yang sempurna #2019GantiPresiden”.

“Itu yang mem-posting di FB-nya bahwa bom yang meledak di gereja yang di Surabaya itu dibilang pengalihan itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi VIVA pada Minggu 20 Mei 2018.

Yang bersangkutan diciduk di kediamannya di Jalan Melinjo II, Komplek Johor Permai, Medan, Sabtu 19 Mei 2018 sore. Hingga kini Himma masih diperiksa intensif oleh aparat.

Polisi pun menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit telepon genggam dan simcard yang diduga digunakan saat membuat postingan-nya itu.

Akibat perbuatannya, Himma terancam Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Tatan melanjutkan, sebenarnya tak jadi masalah seandainya unggahan itu tidak dikaitkan dengan masalah teror bom di Surabaya yang lalu.

“Dia menyampaikan seperti itu. Tetap fokus pergantian presiden 2019. Sebenarnya kan memang ada pilpres (pada tahun 2019), cuma kaitan dengan masalah bom itu adalah palsu (skenario pengalihan isu) itu menciderai perasaan korban yang kehilangan keluarga. Bahwa itu memang terjadi kok dibilang pengalihan isu,” kata dia lagi.

Sumber: Viva.co.id

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar