Jasa Marga Resmi Umumkan Tarif Tol Jakarta-Surabaya

Sukisno

Bagikan

JAKARTA – Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk, telah mengumumkan tarif tol dari Jakarta sampai Surabaya yang harus dibayar pengguna jalan tol tersebut. Perhitungan tarif tol ini di antaranya berdasarkan tarif ruas tol yang telah beroperasi dan informasi dari badan usaha jalan tol (BUJT).

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, secara keseluruhan, tarif tol yang harus dibayar dari Jakarta sampai Surabaya sebesar Rp 351.500. Perhitungan tarif tersebut mulai Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol. Tarif itu memperhatikan basis data tarif tol pada April 2018.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

“Perhitungan tarif tol trans-Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola Jasa Marga dan kelompok usahanya serta informasi dari badan usaha jalan tol lain,” kata Dwimawan dalam siaran pers, Jumat, 18 Mei 2018.

Beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi belum ditetapkan besaran tarifnya. Penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi. Hal ini tertera pada Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan masih membahas diskon tarif tol yang akan diberikan saat arus mudik berlangsung. “Jadi berlakunya rata-rata 10 persen,” ujarnya di Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 18 Mei 2018.

Basuki menuturkan pemberian tarif tersebut merupakan kesepakatan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Namun waktu penetapan diskon tersebut masih akan dibahas bersama antara BPJT dan BUJT. “Bergantung pada mereka (BPJT) sendiri. Nanti saya bikin SK-nya,” katanya.

Diskon tersebut akan diterapkan di semua jalan tol. Tidak hanya di jalan tol trans-Jawa, diskon tersebut juga akan berlaku di jalan tol luar Jawa dan jalan tol Jabodetabek. Basuki menjelaskan, manajemen kemacetan akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Sumber: Bisnis.com

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar