Pemkab Bekasi Dapat Opini WDP Usai 8 Kali Berturut-turut Meraih WTP, Wakil Ketua DPRD Kecewa , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Pemkab Bekasi Dapat Opini WDP Usai 8 Kali Berturut-turut Meraih WTP, Wakil Ketua DPRD Kecewa Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Pemkab Bekasi Dapat Opini WDP Usai 8 Kali Berturut-turut Meraih WTP, Wakil Ketua DPRD Kecewa ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022. Ini adalah kali pertama Pemkab Bekasi mendapat predikat tersebut setelah 8 kali berturut-turut selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

Penyebab Kabupaten Bekasi menyandang status WDP Rakyatnesia lain penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian sekitar Rp 12 miliar, pengawasan aset yang tidak maksimal di Dinas Pendidikan dan DPMD, kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal di Dinas Cipta Karya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman merasa kecewa atas raihan opini WDP tersebut. Sebab, predikat tersebut menunjukkan adanya penurunan kinerja.

Baca Juga: Bacaleg PAN untuk DPRD DKI Jakarta, Ada Elly Sugigi hingga Mertua Almarhumah Vannesa Angel

“Setelah 8 kali Kabupaten Bekasi menyandang opini WTP sekarang malah dengan berat hati harus menerima opini WDP sehingga hal tersebut dinilai sebagai preseden buruk,” kata Soleman dalam keterangannya, Jumat (19/5).

Soleman mengatakan, Fraksi PDIP DPRD Bekasi berharap opini WDP yang diraih Pemkab Bekasi harus menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ini yang membuat Fraksi PDI Perjuangan konsisten menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi,” jelasnya.

Soleman mengatakan opini WDP dari BPK RI akan menjadi penilaian bagi masyarakat. Sebab, WDP adalah hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa Auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version