Utamakan Edukasi, Polisi Sebut Tilang Adalah Jalan Terakhir , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Utamakan Edukasi, Polisi Sebut Tilang Adalah Jalan Terakhir Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Utamakan Edukasi, Polisi Sebut Tilang Adalah Jalan Terakhir ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Polda Metro Jaya memastikan diaktifkannya kembali tilang manual bukan karena Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tidak efektif. Melainkan masih banyak ruas jalan yang belum terawasi oleh ETLE.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, meskipun tilang manual diaktifkan kembali, namun keputusan tilang adalah jalan terakhir petugas. Petugas di lapangan akan mengedepankan edukasi kepada pengendara yang melanggar.

 

“Tilang itu langkah terakhir dalam kita melakukan tindakan kepolisian. Memang kan ada pelanggaran yang masih bisa dibina, masih bisa diingatkan,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (19/5).

 

Pelanggaran-pelanggaran ringan tidak akan dikenakan tilang. Pelanggarnya akan diberi edukasi agar tidak mengulanginya.

 

“Jadi ETLE atau tilang manual itu bukannya untuk banyak-banyak kita menilang, tapi kan itu sebagai alat, fungsi untuk memberikan edukasi pada masyarakat,” jelas Latif.

 

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut dengan tilang manual maupun ETLE, selama berkendara secara tertib. Namun, bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan seperti ugal-ugalan akan dikenakan tilang secara tegas.

 

“Kita kan tujuannya untuk melakukan tindakan itu kan untuk menyelamatkan mereka. Tetapi kalau sudah membahayakan, tidak ada efek jera sama sekali, tentunya dengan tilang elektronik maupun manual,” pungkas Latif.

 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung  anggota di lapangan.

 

’’Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/5).

 

 

Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. ’’Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

 

Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya. “Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, ” ucapnya.

 

 

 

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version