Bojonegoro Lakukan Pengawasan Pasar Hewan Guna Antisipasi PMK

Sukisno

Bojonegoro Lakukan Pengawasan Pasar Hewan Guna Antisipasi PMK
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, petugas gabungan dari personel Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan dan pengawasan di pasar hewan se- Kabupaten Bojonegoro, Kamis (19/5/2022).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan, Polres Bojonegoro bersama-sama dengan instansi terkait bersama-sama melakukan pemantuan dan pengawasan hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan yang ada di wilayahnya itu.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Yusis.

Lanjut Kompol Yusis, seluruh hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan dipastikan sehat terlebih dahulu. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang di dalam pasar hewan trsebut.

“Untuk pemeriksaan kesehatan hewan sudah disiapkan petugas dan dokter hewan. Ini untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena penyakit PMK,” tuturnya.

Dikatakannya, pihaknya meneruskan perintah pimpinan kepada Polsek jajaran melalui para Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan tiga pilar untuk melakukan pendataan dan pengecekan hewan ternak yang ada di desa binaannya.

“Untuk ditingkat Polsek sudah dilaksanakan pendataan maupun pengecekan ke sejumlah peternak di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Harapannya jika diketahui sejak dini, penyakit tersebut bisa segera ditindaklanjuti, tentunya dengan sinergi instansi terkait,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh peternak sapi untuk tetap waspada dengan adanya sebaran virus PMK. Apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan, agar segera melaporkan kepada tiga pilar di Kecamatan masing-masing.

“Jika menemukan penyakit seperti luka di mulut atau di kuku pada hewan ternak segera laporkan, dan jangan panik,” pungkasnya.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read