Tilang Manual Aktif Lagi, Polri Berdalih Jumlah ETLE Masih Terbatas , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Tilang Manual Aktif Lagi, Polri Berdalih Jumlah ETLE Masih Terbatas Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Tilang Manual Aktif Lagi, Polri Berdalih Jumlah ETLE Masih Terbatas ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Tilang manual kembali diberlakukan oleh Polda Metro Jaya. Polri pun menyebut diadakannya lagi tilang manual bukan karena Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tidak efektif operasionalnya.

 

“Etle sangat efektif penerapannya, tetapi belum semua tempat itu dipasang ETLE. Dan ETLE juga selain di tempat-tempat tertentu juga sudah ada ETLE yang mobile , itu juga belum bisa maksimal karena pengadaan ETLE juga terbatas dan jumlahnya belum banyak,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (17/5).

 

Shandi mengatakan setelah pengadaan kamera ETLE semakin banyak, dan mampu menjangkau wilayah-wilayah, maka tilang manual bisa ditiadakan kembali.

 

 

“Namun saat ini karena belum semuanya tercover dengan ETLE, maka dibantu dengan tilang manual, supaya kalau ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat lainnya di depan mata, petugas bisa menindak,” jelasnya.

 

Meski ada tilang manual, petugas yang dikerahkan tidak sembarangan. Polisi yang bisa menilang hanyalah yang memilik sertifikasi. Sedangkan yang tidak memiliki sertifikasi akan dievaluasi.

 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung  anggota di lapangan.

 

’’Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/5).

 

Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. ’’Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

 

Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya. “Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, ” ucapnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version